Dientry oleh Risda Hutagalung - 26 February, 2021 - 488 klik
Ketahanan Iklim, SDGs dan NDC

Perubahan iklim akan menjadi pemicu krisis sosial ekologis yang luas dan intens seantero bumi. Persoalan menjadi semakin kompleks karena krisis yang timbul tidak tersebar merata. Generasi mendatang lebih rentan terhadap risiko perubahan iklim dibandingkan generasi sekarang. Sehingga persoalan keadilan iklim mengemuka dan ketahanan iklim menjadi jawabannya. Ketahanan iklim bisa dimulai dari tingkat tapak seperti meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami perubahan iklim dan melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, didukung dengan kebijakan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi, KLHK, Agus Justianto pada pembukaan diskusi Pojok Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (23/2), dengan mengangkat tema Ketahanan Iklim, SDGs dan NDC.

“Kita mengenal Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai komitmen global untuk mencapai iklim di bawah dua derajat Celsius. Indonesia sepakat dengan keputusan iklim global dan juga telah menyampaikan komitmennya dalam mengendalikan perubahan iklim, yaitu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagaimana tertera dalam Nationally Determined Contribution (NDC),” jelas Agus.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Novia Widyaningtyas, turut menyampaikan alasan mengapa Indonesia berkomitmen terkait ketahanan iklim, SDGs dan NDC. Menurutnya, selain terletak di lokasi yang secara geografis  sangat strategis, Indonesia juga memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, cadangan karbon, serta sumber daya energi dan mineral yang besar. Namun di lain pihak, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kerentanan yang tinggi terhadap bencana alam dan perubahan iklim.

“Sebagai seruan langkah global untuk menangani dampak perubahan iklim sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Jokowi dalam Konferensi Tingkat Tinggi Climate Adaption Summit (KTT CAS) 2021; dan sejalan dengan tema Pojok Iklim kali ini, kami menyoroti pentingnya peran Indonesia dalam memenuhi kontribusi nasional untuk perubahan iklim (NDC). Ini berarti seluruh potensi masyarakat di Indonesia harus digerakkan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mendorong, membentuk, dan menggerakkan Program Kampung Iklim (ProKlim) yang ditargetkan menjangkau 20.000 desa di tahun 2024. Melalui langkah ini kesadaran masyarakat dapat terus dibangun untuk memperbaiki keadaan. Sehingga upaya pengendalian perubahan iklim, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga didorong oleh komunitas masyarakat sebagai aksi nyata di tingkat tapak,” tambah Novia.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Sarwono Kusumaatmadja mengatakan bahwa dunia kini sedang mengalami mega krisis. Diperlukan upaya dari setiap pihak untuk mampu menghadapi situasi ketidakpastian yang tinggi dengan meletakkan kebijakan–kebijakan mendasar yang berorientasi menjaga kelangsungan eksistensi umat manusia. Sarwono menjelaskan ketahanan iklim merupakan kondisi sosial-ekologis suatu masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sekaligus melakukan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dalam konteks ini, Sarwono menekankan pentingnya akses dan pemenuhan terhadap Food (pangan), Energy (energi), & Water (air) atau FEW baik di tingkat lokal (akar rumput) maupun di tingkat global.

“Sehingga, masyarakat yang mampu adaptif dengan perubahan sosial–ekologis dan mampu memenuhi FEW adalah masyarakat yang sudah sampai pada taraf tatanan sosial ekologis. Salah satu cara yang dapat ditempuh agar masyarakat tergerak, aktif terlibat, dan mampu mencapai taraf tersebut; maka devolusi pengelolaan sumber-sumber alam dan lingkungan langsung kepada komunitas akar rumput menjadi langkah yang amat strategis. Di sini aksi dan praktik-praktik inovatif ketahanan iklim yang dirintis di tingkat tapak, yang saat ini dipandang tidak lazim, di masa mendatang dapat menjelma menjadi suatu kelaziman. Kita belajar dari rakyat," jelas Sarwono.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/BAPPENAS, Arifin Rudiyanto, mengatakan bahwa krisis iklim dapat menimbulkan ancaman yang menghambat pembangunan berkelanjutan. Perubahan iklim bukan sekedar isu lingkungan semata, namun juga berpengaruh luas terhadap berbagai sendiri kehidupan alam dan sistem sosial, khususnya kerugian besar di sektor sosial dan ekonomi. Arifin mengatakan bahwa perubahan iklim merupakan cross-cutting issues yang melibatkan tiga dimensi, yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial, sehingga diperlukan kebijakan holistik dan sistematis untuk menanganinya dalam agenda pembangunan nasional. Aksi Iklim (Climate Action), yang merupakan tujuan nomor 13 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 13, menunjukkan sinergi global dalam mengimplementasikan SDGs simultan dengan pengendalian perubahan iklim.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, “Kebijakan pengendalian perubahan iklim dan SDGs harus diintegrasikan ke dalam program perencanaan pembangunan. Salah satu capaian yang dilakukan Indonesia dalam mencapai tujuan SDGs dan target penurunan emisi GRK adalah dengan mencantumkan target penurunan emisi GRK sebagai salah satu kerangka ekonomi makro. Artinya, indikator emisi GRK sama dengan indikator pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan sebagainya. Ditetapkan juga pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim sebagai bagian dari agenda prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024."

Selanjutnya, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi, menyampaikan trajektori komunitas bumi dalam menyikapi perubahan lingkungan hidup global sejak pertengahan 1970an. Sejak saat tersebut muncul banyak sekali komitmen global dan agenda politik dunia yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim. Berbagai agenda tersebut harus bisa kita terjemahkan dalam konteks nasional. Muncul komitmen global karena dari waktu ke waktu kapasitas planet bumi dalam mendukung kehidupan semakin terbatas. Dengan melihat keadaan saat ini, banyak batasan yang sudah terlampaui.

“Salah satu contoh dari komitmen global adalah green economy. Green economy ini diperkenalkan dalam Rio+20. Konsep ini dipandang menjadi jawaban untuk mengatasi tantangan yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan,” ujar Laksmi.

Penasihat Senior Menteri LHK, Soeryo Adiwibowo dan juga sebagai moderator diskusi Pojok Iklim kali ini menutup dan menyampaikan bahwa perlu mengamati tentang fenomena-fenomena perubahan lingkungan hidup global dan lokal di Indonesia, seperti banjir, longsor dan kekeringan. Kini kita melihat seluruh lapisan atau golongan masyarakat, mulai dari pemerintah sampai tingkatan grass root, tidak hanya merespon masalah lingkungan lokal, tetapi juga melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dalam konteks tersebut, seluruh pembicara menekankan pentingnya ditumbuhkan inisiatif dan gerakan di tingkat grass root untuk merespon perubahan lingkungan hidup baik di tingkat lokal dan global sekaligus.

Diskusi ini dihadiri oleh sekitar 320 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, organisasi non-pemerintah, perguruan tinggi, sektor privat dan individu.
_________________

Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5839/ketahanan-iklim-sdgs-dan-ndc

 

Penulis : PPID