- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Risda Hutagalung -
27 February, 2021 -
348 klik
Klarifikasi Bayi Hiu Berwujud Manusia di Rote
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya temuan bayi hiu yang menyerupai manusia di Rote Ndao, NTT. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian untuk memeriksa keberadaannya, (25/2/2021).
"Ikan hiu sepanjang sekitar 1,50 meter dibawa ke darat dan ketika dibelah terdapat tiga janin di dalamnya. Dari ketiga janin hiu tersebut salah satunya berwujud menyerupai manusia. Kemudian, janin itu diawetkan dalam wadah kaca berisikan cairan alkohol. Petugas lalu melakukan pengukuran terhadap awetan janin hiu dengan hasil panjang 20 cm dan berat 300 gram,” jelas Timbul Batubara, Kepala BBKSDA NTT.
Untuk lebih memastikan, Timbul Batubara kemudian menghubungi Dosen dan Peneliti Ikan/ Ichthyologist, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Charles P.H. Simanjuntak. Setelah membaca dan memperhatikan hasil pengumpulan informasi oleh petugas Resor Kesatuan Wilayah (RKW) Rote, Charles menyimpulkan bahwa spesies janin hiu ini adalah Carcharinus melanopterus atau blacktip reef shark. Spesies ini termasuk kategori rentan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Menurut Charles bayi hiu yang diawetkan masih dalam kondisi janin atau fetus, yang berasal dari dalam tubuh induknya (belum dilahirkan). Lebih lanjut dijelaskan, di bagian lubang atau bulatan adalah organ mata namun posisinya belum berada pada bagian lateral (sisi tubuh) melainkan ventral (depan).
Mata yang tidak bermigrasi saat pembentukan embrio, yaitu berada pada bagian ventral, mengindikasikan adanya cacat bawaan atau congenital abnormalities. Penyebabnya ada beberapa faktor baik karena genetik maupun lingkungan. Informasi ini sekaligus mematahkan dugaan bahwa kedua lubang adalah hidung.
“Walaupun hiu belum termasuk dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, namun keberadaannya penting di perairan laut. Posisi hiu dalam rantai makanan adalah sebagai top predator berfungsi untuk mengendalikan jenis-jenis yang dimangsanya. Penurunan populasi hiu dikhawatirkan mengganggu kestabilan ekosistem ,” terang Timbul.
Timbul pun menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan turut melestarikan sumberdaya perairan laut.
__________________________
Jakarta, KLHK, 27 Februari 2021
Informasi lebih lanjut:
Humas Bbkasda NTT
Call Center: 081138104999
Email : bbksdantt@gmail.com
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk
Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5842/klarifikasi-bayi-hiu-berwujud-manusia-di-rote