Dientry oleh BP2LHK Aek Nauli - 04 May, 2021 - 851 klik
Rencana Pembangunan Pusat Penyelamatan Satwa Makaka di KHDTK Aek Nauli

" Harapannya nanti bukan hanya dikhususkan sebagai tempat penyelamatan makaka, tapi juga bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata alternatif, dimana masyarakat atau pengunjung dapat melihat dan berinteraksi dengan makaka dari dekat, paling tidak terhadap makaka yang memang sudah tidak bisa dilepasliarkan lagi "

[FORDA] _Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli menyambut baik kerja sama yang ditawarkan Yayasan Scorpion Indonesia (YSI) terkait pembangunan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) untuk program rehabilitasi makaka di wilayah Sumatera Utara, saat berkunjung ke Aek Nauli beberapa waktu lalu. Kepada Direktur Eksekutif YSI, Ali Bangun Gea, M.Si, Kepala BP2LHK Aek Nauli, Pratiara, S.Hut, M.Si menyatakan akan memfasilitasi areal yang dibutuhkan untuk itu di dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli.

“Kami menyambut baik rencana ini, karena KHDTK Aek Nauli memang baik untuk kegiatan konservasi satwa khususnya makaka,” ujar Pratiara yang mendukung konsep kandang terbuka yang ditawarkan.

Menurutnya, ini akan menjadi peluang dalam menambah dan meningkatkan potensi wisata ilmiah di KHDTK Aek Nauli. ”Harapannya nanti bukan hanya dikhususkan sebagai tempat penyelamatan makaka, tapi juga bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata alternatif, dimana masyarakat atau pengunjung dapat melihat dan berinteraksi dengan makaka dari dekat, paling tidak terhadap makaka yang memang sudah tidak bisa dilepasliarkan lagi,” ungkap Pratiara.

Sebelumnya dalam pengantarnya, Ali Bangun Gea menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2020, YSI banyak menemukan sejumlah makaka (Macaca nemestrina dan M. fascicularis) yang dipelihara di pekarangan rumah masyarakat dalam kondisi yang memprihatinkan dan bertentangan dengan prinsip kebebasan satwa. Pada Januari 2021, YSI telah mengirim surat resmi kepada Kepala BBKSDA Sumatera Utara terkait permohonan rencana program rehabilitasi tersebut.

“YSI sedang mengimplementasikan upaya penyelamatan makaka di Sumut dengan rencana membangun PPS atau Rescue Center yang menyediakan kandang sosialisasi agar kera dapat berkelompok dan dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Ali.

“Kami sudah koordinasi dan bekerja sama dengan BBKSA Sumut terkait mekanisme dan perizinannya. Selanjutnya kami ke Aek Nauli untuk menjajaki rencana kerja sama terkait lokasi pembangunannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa untuk pembangunan PPS tersebut dibutuhkan lahan sekitar 3 ha dengan topografi relatif datar, akses saluran air, listrik, dan juga internet (karena akan dipasang CCTV (IP Camera) yang dapat terpantau secara daring 24 jam). Sedangkan pembangunan PPS nya direncanakan ada dua konsep, yaitu konsep kandang tertutup atau konsep kandang terbuka.

“Kalau luas arealnya terbatas kita pakai konsep kandang tertutup dengan banyak membuat bangunan yang didesain seperti kondisi alami. Tapi kalau luas arealnya bisa dapat minimal 3 ha, kita akan buat dengan konsep terbuka, walau membutuhkan pagar pembatas dialiri listrik serta kemungkinan biaya konstruksi yang lebih mahal,” kata Ali.

“Dimana nanti mekanismenya ada empat tahapan, yaitu karantina, sosialisasi, pelepasliaran, dan perawatan makaka yang sudah tidak bisa dilepasliarkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, YSI adalah sebuah organisasi non-pemerintah di Indonesia yang fokus menangani perdagangan satwa liar ilegal. YSI yang didirikan pada tahun 2015 ini mempunyai visi perlindungan satwa liar untuk generasi mendatang melalui peningkatan kesadaran dan peningkatan kesejahteraan hewan.***MB

------- 

Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli

Jln. Raya Parapat Km. 10,5 Desa Sibaganding, Kec. Girsang Sipanganbolon, Parapat, Kab. Simalungun, Prov. Sumatera Utara 21174

Email : bpk.aeknauli@gmail.com

Web : http://aeknauli.org

FB : Balitbang LHK Aek Nauli

IG : bp2lhk_aeknauli

Twitter : @bpk_aeknauli

Youtube : BP2LHK AekNauli

Penulis : BP2LHK Aek Nauli
Editor : Risda Hutagalung