Dientry oleh Dyah Puspasari - 08 March, 2021 - 651 klik
Menguatkan Pembangunan Zona Integritas di BLI

" Badan Litbang dan Inovasi (BLI) akan melakukan 3 langkah untuk menjadikan BLI sebagai salah satu unit organisasi terdepan dalam mendorong implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) "

[FORDA]_Penguatan pembangunan zona integritas (ZI) sangatlah penting. Hal ini terus dilakukan oleh Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sejak 2019, pembinaan zona integritas mulai dilakukan di seluruh satuan kerja BLI.  Hasilnya, pada akhir 2020, dua satuan kerja BLI meraih penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Baca juga: Dua Satuan Kerja BLI Raih Penghargaan ZI-WBK 2020 

Zona Integritas (ZI), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2019, adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Melanjutkan proses reformasi birokrasi di BLI, terutama menguatkan pembangunan zona integritas, Sekretariat BLI menyelenggarakan pembinaan secara berkala setiap tahun. Kegiatan pembinaan bertujuan meneguhkan tekad BLI LHK dalam mendorong satuan kerja di bawah KLHK melakukan transformasi organisasi secara substansial dengan menerapkan road map dan strategi penguatan tata kelola organisasi yang terkandung di dalam enam area perubahan ZI/WBK. 

“Tahun 2021, kebijakan BLI terkait dengan RB adalah bukan hanya pemenuhan penilaian untuk PMPRB belaka,”ungkap Sekretaris BLI, Sylvana Ratina, dalam sambutannya saat Pembinaan Pembangunan ZI/WBK lingkup BLI, Jumat (5/3). 

Dijelaskan Sylvana bahwa BLI akan melakukan 3 langkah untuk menjadikan BLI sebagai salah satu unit organisasi terdepan dalam mendorong implementasi RB di lingkungan KLHK. 

“Pertama, penguatan proses tata kelola pada seluruh satuan kerja BLI melalui penerapan ZI/WBK di seluruh satuan kerja BLI,” terangnya. 

Langkah berikutnya adalah meningkatkan peran agen perubahan agar tidak lagi hanya menyusun rencana kerja yang bersifat “simbolistik” lagi. Rencana kerja menjadi sesuatu yang memberikan dampak bagi penguatan tata nilai etika birokrasi bagi seluruh anggota organisasi di satuan kerjanya. 

Langkah ketiga adalah monitoring dan evaluasi dari rencana kerja implementasi area perubahan RB, ZI/WBK. Rencana kerja agen perubahan dapat dilakukan secara sistematik dan dilaporkan secara berkala. 

Pembinaan ini dilakukan secara virtual dan diikuti lebih dari 90 orang yang terdiri atas kepala satuan kerja beserta seluruh pejabat struktural lingkup BLI KLHK.  Hadir sebagai narasumber  Yogyanto Daru Sasongko, S.Sos., M.H., Auditor Muda dari Inspektorat Investigasi, KLHK. Yogi memaparkan tentang “Kebijakan dan strategi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada unit kerja lingkup KLHK.”

 

5 Strategi Membangun Zona Integritas 

Menurut Yogi, terdapat 5 strategi membangun zona integritas, yakni komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media. 

Pertama komitmen. Dalam hal ini, pimpinan dan semua karyawan harus terlibat aktif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama.  Dalam konteks pembangun zona integritas, pemimpin harus menunjukkan bahwa seluruh tingkah laku, komitmen, dan kebijakan yang dikeluarkannya selaras dengan semangat untuk menghasilkan instansi yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani. 

Kedua, kemudahan pelayanan.  Hal ini untuk menyediakan fasilitas lebih baik dan semangat melayani untuk kepuasan publik.  Ketiga, program yang menyentuh masyarakat.  Dalam pembuatan program agar membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja tersebut. Keempat, monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.  Tujuannya memastikan bahwa program yang sedang dijalankan sesuai rencana. 

Strategi kelima, manajemen media. Strategi komunikasi dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat. 

Dengan 5 strategi ini, diharapkan prosentase unit kerja KLHK yang menerapkan zona integritas adaah 100% pada tahun 2024, sebagaimana ditargetkan dalam Renstra KLHK 2020-2024. 

Baca juga: Kebijakan dan Strategi ZI-WBK/WBBM KLHK

 

Belajar dari Pengalaman BP2TSTH Kuok dan Balitek KSDA 

Dalam pembinaan ini, dua satuan kerja BLI peraih penghargaan zona integritas menuju WBK tahun 2020 turut membagikan pengalamannya.

Kepala Balai Litbang Teknologi Serat Tanaman Hutan (BP2TSTH) Kuok, Priyo Kusumedi, menyampaikan tips satuan kerjanya dalam proses membangun zona integritas.  Ada 5 tips menuju ZI-WBK yang dilakukan yakni komitmen pimpinan melakukan perubahan, meningkatkan layanan publik unit kerja, inovasi mendekatkan diri pada pengguna, mengoptimalkan penggunaan medsos dan media lain sebagai publikasi dan komunikasi, serta monev priodik agar program berjalan secara berkelanjutan. 

Baca juga: ZI Menuju WBK BP2TSTH Kuok

Kepala Balai Litbang Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA), Ishak Yassir, juga menyampaikan kiat-kiat satuan kerjanya. Selain niat, kemauan, dan komitmen bersama, salah satu kiat yang memegang peranan penting adalah Kepala Satker dan jajaran pejabat struktural harus siap sebagai role model/teladan dari setiap aksi/kegiatan reformasi birokrasi.  

Baca juga: Kiat Balitek KSDA Menuju WBK/WBBM

Melalui pembinaan ini, diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang akan lebih banyak lagi satuan kerja BLI yang akan menerima predikat ZI/WBK. Predikat tersebut menunjukan bahwa strategi penguatan tata kelola di lingkungan BLI sudah berada pada jalur yang benar.*(BS)

Penulis : Bayu Subekti
Editor : Dyah Puspasari