Dientry oleh Dyah Puspasari - 21 March, 2021 - 646 klik
Desa Tangguh Karhutla

" Desa yang tangguh bencana karhutla dapat diukur dari tingkat kesiagaan desa dalam pengendalian karhutla. Riset BLI merekomendasikan instrumen yang mencakup 5 kriteria dan 20 indikator untuk mengukurnya. "

[FORDA]_Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia seolah-olah telah menjadi agenda tahunan di musim kemarau. Desa-desa di dalam dan sekitar hutan, serta masyarakat yang bermukim di sana, menjadi pihak terdekat dan pertama kali merasakan dampaknya. Bagaimana kesiapan mereka? 

Sebagai unit pemerintahan terkecil yang berada paling dekat dengan lokasi karhutla, peran desa menjadi sangat strategis. Desa yang tangguh bencana karhutla, karena mampu mengenali ancaman serta mengorganisir SDM untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana, akan berkontribusi besar dalam mengurangi eskalasi bencana dan dampak karhutla di tingkat tapak, daerah dan bahkan nasional. 

Berdasarkan riset yang dilakukan Juli 2017 hingga November 2019, Budiningsih, dkk merekomendasikan instrumen penilaian tingkat kesiagaan desa dalam menghadapi karhutla. Dalam artikelnya yang terbit pada Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Volume 17 Nomor 2, Tahun 2020, disajikan Kriteria Indikator Desa Siaga Api (KI DSA). 

“Instrumen ini mencakup 5 kriteria dan 20 indikator,”ungkap Budiningsih, dkk, tim peneliti dari Puslitbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, dalam artikelnya. 

Baca jurnal: Kriteria dan Indikator Kesiagaan Desa dalam Pengendalian Karhutla 

Kelima kriteria meliputi tingkat keterlibatan masyarakat; teknologi dan sarana prasarana pengendalian karhutla; lahan dan mata pencaharian di desa; regu pengendali kebakaran; dan kebijakan pengendalian karhutla di desa. Masing-masing kriteria tersebut diturunkan menjadi beberapa indikator, yang tersusun dari hasil kontemplasi berdasarkan data empirik dan sekunder yang mendukung. 

“Instrumen ini dapat digunakan sebagai dasar penentuan intervensi program dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasiskan pendekatan desa,”lanjutnya dalam artikel. 

Instrumen ini kemudian diujicobakan pada tiga kabupaten rawan kebakaran yaitu Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan serta Kabupaten Kubu Raya dan Bengkayang di Kalimantan Barat. Instrumen kemudian diimplementasikan di 14 desa dengan sebaran 5 desa di Kalimantan Tengah, 3 desa di Kalimantan Selatan, dan 6 desa di Jambi. 

Berdasarkan hasil implementasi tersebut, Budiningsih, dkk melakukan klasifikasi tingkat kesiagaan desa dalam pengendalian karhutla. Dihasilkan 3 kategori tingkat kesiagaan desa, yakni Kelas A (baik, nilai indeks > 3,66), Kelas B (kurang, nilai indeks 2,33 - 3,66), dan Kelas C (kurang, nilai indeks < 2,33). 

Menggunakan klasifikasi di atas pada 14 desa contoh implementasi KI DSA, diketahui Desa Tarung Manuah di Kalimantan Kalimantan dan Desa Jangga Baru di Jambi, masuk kategori Kelas A.  Desa-desa lainnya termasuk dalam kategori Kelas B, dan tidak ditemukan desa Kelas C di ketiga provinsi contoh implementasi KI DSA. 

Di akhir artikelnya, Budiningsih, dkk menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi secara periodik. Hal ini karena kriteria-indikator yang digunakan mengandung aspek dinamis sehingga tingkat kesiagaan desa dalam pengendalian karhutla dapat berubah seiring berjalannya waktu dan adanya intervensi dari pihak-pihak terkait terhadap desa. 

“Perlu upaya pengarusutamaan desa menjadi basis pengendalian kebakaran di tingkat tapak. Pendekatan pencegahan kebakaran dapat menggunakan alternatif lain yaitu dengan model pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berorientasi pada peningkatan mata pencaharian,”pungkasnya dalam artikel. 

Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Dalam Rencana Penelitian dan Pengembangan Integratif (RPPI) BLI 2015-2019 dilakukan berbagai penelitian dan pengembangan terkait penanggulangan kebakaran hutan pada berbagai aspek baik, teknis, sosial, ekonomi dan kelembagaan. Instrumen KI DSA ini masuk dalam RPPI Pengembangan Mitigasi Perubahan Iklim dan Bencana.*(AP)

Photo credit: Ilustrasi Desa Hutan by Canva

---
Informasi lebih lanjut:
Pusat Litbang Sosial, Ekonomi, Kebijakan, dan Perubahan Iklim
Jl. Gunung Batu No. 5, Bogor 16118, West Java Indonesia Telp: (0251) 8634944 | Fax : (0251) 8634924 Email : puspijak.online@gmail.com 
Website http://puspijak.org/ 

Informasi jurnal:
Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
Website http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK 

Penulis : Alhusna Padmawijaya
Editor : Dyah Puspasari