Dientry oleh Dyah Puspasari - 02 April, 2021 - 795 klik
Wamen LHK Apresiasi Laboratorium Merkuri dan Metrologi Lingkungan

" Satu hal kebanggaan kita adalah, laboratorium merkuri dan metrologi lingkungan ini alat-alatnya ada sebagian hanya kita saja yang memiliki di Indonesia "

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Laboratorium Merkuri dan Metrologi Lingkungan, Serpong, pada Kamis (1/4).  Wamen Alue meninjau laboratorium yang dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang pembangunannya baru saja selesai pada akhir Desember 2020. 

Wamen Alue memberikan apresiasi atas terbangunnya Laboratorium Merkuri dan Metrologi Lingkungan ini yang dilengkapi dengan peralatan terbaru dengan teknologi yang terdepan, sehingga analisis berjalan cepat dan akurat. 

“Satu hal kebanggaan kita adalah, lab merkuri dan metrologi lingkungan ini alat-alatnya ada sebagian hanya kita saja yang memiliki di Indonesia,”ungkapnya saat memberikan sambutan. 

Terletak di Kawasan PUSPIPTEK Serpong, Tangerang Selatan, laboratorium seluas 2000 meter persegi ini berada di bawah pengelolaan Pusat Litbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL), Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian LHK. 

Wamen Alue melihat laboratorium ini memiliki potensi luar biasa untuk menghadapi tantangan ke depan terkait pencemaran merkuri di Indonesia. Oleh karenanya menjadi sangat prioritas agar laboratorium ini dapat segera beroperasi, memperoleh data merkuri yang lengkap di Indonesia baik di perairan dan biotanya, udara, daratan, dan juga manusia.   

“Saya yakin ini akan jadi rujukan nasional, harus kita antisipasi, akan banyak demand, untuk standar bagi lab-lab di daerah, temasuk demand untuk analisis sampling merkuri dan metrologi,”ujarnya.  Untuk itu, keberadaan laboratorium ini harus diinformasikan ke daerah-daerah secara proaktif. 

Melihat potensi tersebut, Wamen Alue juga mendukung laboratorium ini menjadi Badan Layanan Umum (BLU).  Karenanya, berbagai hal terkait BLU seperti tarif, perlu segera dipersiapkan. 

Selain itu, Wamen Alue juga menekankan pentingnya SDM yang mumpuni dan jumlah yang mencukupi untuk pengoperasiaannya. Ia juga menegaskan pentingnya SOP yang ketat untuk menjaga kondisi laboratorium dan peralatannya tetap prima, termasuk dalam hal penanganan limbahnya. 

Kepala BLI, Agus Justianto, yang mendampingi kunker Wamen LHK, juga menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas selesainya pembangunan laboratorium. Agus meminta P3KLL untuk segera menghitung kebutuhan operasional laboratorium ke depan, karena pengelolaan laboratorium membutuhkan anggaran yang besar. 

Pelaksana Harian P3KLL, Wisnu Eka Yulyanto, dalam sambutannya pada kunker Wamen LHK tersebut menyampaikan laboratorium merkuri ini diharapkan berperan dalam memperkuat pemantauan dan pengelolaan merkuri di Indonesia.  

Hal ini terutama untuk mendukung program pengurangan dan penghapusan merkuri melalui riset dan pengujian merkuri.  Wisnu juga berharap, laboratorium merkuri ini dapat menjadi centre centre of excellence of mercury di Asia Tenggara bahkan di Asia Pasifik serta mewujudkan Program Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030. 

Demikian pula keberadaan laboratorium metrologi lingkungan diharapkan dapat menghasilkan data yang valid. Di mana data diperoleh melalui standardisasi metoda pengukuran, standardisasi peralatan dan ketertelusuran pada Standar Nasional Satuan Ukur - Badan Standardisasi Nasional (SNSU-BSN) atau pun ke Standar Internasional (SI). 

”Semoga keberadaan laboratorium merkuri dan metrologi lingkungan ini bermanfaat bagi semua pihak, mendukung major project peringatan dini bencana dan mendukung program kualitas lingkungan hidup yang akhirnya untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik,”pungkas Wisnu. 

Dalam kunkernya ini, Wamen Alue didampingi oleh Kepala BLI, dan Pelaksana Tugas Sekretaris BLI, Sylvana Ratina. Pada kesempatan ini Wamen Alue melakukan pengukuran kadar Merkuri pada rambut dengan peralatan Merkuri Analyzer, dimana alat ini dapat mengukur kadar Merkuri dalam waktu singkat. 

 

Urgensi Laboratorium Merkuri dan Metrologi Lingkungan 

Laboratorium merkuri dibangun sebagai upaya untuk melaksanakan amanah dari Undang-undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury dan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM). 

Di mana dalam lingkup Kementerian LHK, amanah tersebut dijabarkan dalam Peraturan Menteri LHK P.81 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN PPM; dan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.340 Tahun 2018 tentang Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri. Komite ini dibentuk dalam upaya mengkoordinasikan dan mengintegrasikan penelitian dan pemantauan merkuri yang ada di Indonesia. 

Sementara laboratorium metrologi lingkungan dibangun dalam upaya mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang Metrologi (PROLEGNAS). 

Keberadaan Laboratorium Merkuri dan Metrologi Lingkungan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas laboratorium merkuri dan metrologi sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017.  Selain itu, untuk mengembangkan jejaring penelitian dan pemantauan merkuri di Indonesia, menghasilkan basis data ketertelusuran pengukuran laboratorium lingkungan, dan meningkatkan layanan jasa pengujian, kalibrasi, uji profisiensi dan uji banding. 

Dengan demikian diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pihak untuk memperoleh data hasil pengujian/pengukuran yang valid sehingga dapat dipercaya secara ilmiah dan hukum. Selain itu dapat memperoleh hasil kalibrasi peralatan parameter kualitas lingkungan untuk mendukung sistem ketelusuran tingkat nasional, mendukung RAN PPM di Indonesia tahun 2030, serta sebagai tools untuk mengevaluasi kinerja laboratorium di daerah. 

Dalam lingkup Kementerian LHK, keberadaan laboratorium ini sangat mendukung penyelesaian kasus-kasus lingkungan, pemantauan lingkungan, identifikasi limbah B3, dll. Bagi P3KLL sendiri, sangat mendukung perannya sebagai penyelenggara Uji Profisiensi (bidang kimia) dan uji banding laboratorium kalibrasi (bidang fisika) terakreditasi. 

P3KLL telah melakukan kegiatan pemantauan merkuri sejak 1994 silam. Kegiatan yang dilakukan antara lain dalam program pemantauan kandungan logam berat dalam kerang hijau (1994-1995), pemantauan di daerah penambangan emas tanpa izin (1997-2000 dan 2006-2008), serta kegiatan penelitian dan pengumpulan data merkuri di Sukabumi (Jawa Barat), merkuri di PESK (pertambangan emas skala kecil) di Kab Mandor (Kalbar), Kab. Lombok (NTB), Kab. Kulon Progo (DIY), Kec. Tatelu, Kab. Minut (Sulawesi Utara). 

P3KLL semula bernama Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (PUSARPEDAL), berdiri pada 12 Agustus 1993 dan berperan mengelola laboratorium lingkungan. Sejak 2012, laboratorium ini ditetapkan sebagai laboratorium lingkungan hidup rujukan nasional. Selain itu P3KLL juga mempunyai tugas membina laboratorium lingkungan di daerah.*(MW)

Penulis : Medyawati
Editor : Dyah Puspasari