Dientry oleh Dyah Puspasari - 12 April, 2021 - 673 klik
Hulu Sungai Musi Miliki Bahaya Erosi, Riset Tawarkan Solusi

" Dengan diketahui besarnya erosi dan sebaran wilayah terdampak, maka tindakan konservasi tanah untuk mengurangi besarnya erosi pada lahan-lahan tersebut dapat lebih mudah dilakukan "

[FORDA]_Sebagian wilayah hulu Sungai Musi tepatnya pada Sub DAS Perapau di Sumatera Selatan terindikasi memiliki tingkat bahaya erosi (TBE) sangat berat. Untuk solusinya, Kunarso dan Syabana, dari hasil risetnya menawarkan rekomendasi arahan konservasi tanah secara vegetatif dan mekanis, sebagaimana dirilis dalam Jurnal Penelitian Kehutanan Sumatrana Volume 2 Nomor 1 Tahun 2018

“Tindakan konservasi secara vegetatif dengan skenario penghutanan kembali dan agroforestri (skenario 1) mampu menurunkan luas area kelas TBE sangat berat sebesar 42,6%, sedangkan skenario kedua yaitu penerapan konservasi tanah dengan pembuatan teras mampu menurunkan luas kelas TBE sangat berat sebesar 45,2%,” ungkap kedua peneliti dari Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Palembang ini dalam artikelnya. 

Baca jurnal: Arahan Konservasi Tanah Berdasarkan TBE di Sub Das Perapau, Sumsel 

Tingkat bahaya erosi (TBE) menggambarkan tingkat ancaman kerusakan yang diakibatkan oleh erosi pada suatu lahan. Tingkat bahaya erosi ditentukan oleh faktor erosivitas hujan, erodibitas tanah, panjang dan kemiringan tanah, vegetasi penutup tanah, dan tata guna lahan/pengolahan lahan. 

Dalam penelitiannya terungkap bahwa sebaran TBE berat hingga sangat berat mencapai luas 1.187,22 ha atau 30,4% dari wilayah Sub DAS Perapau yang diteliti.  Lahan dengan TBE sangat berat diperkirakan mencapai 795,83 ha (20,37%), umumnya terdapat lahan dengan kelerengan curam dan penggunaan lahan berupa kebun kopi muda (monokultur). 

Peneliti dengan kepakaran konservasi dan pengaruh hutan di BP2LHK Palembang, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) ini menegaskan bahwa erosi menyebabkan menurunnya kualitas lahan, mempengaruhi kualitas air dan mengurangi kapasitas penyimpanan waduk. 

Namun demikian, BLI melalui riset-riset pengelolaan DAS optimis bahwa potensi erosi yang tinggi dapat dicegah melalui penerapan teknik konservasi tanah yang tepat. Komponen yang dapat dikendalikan adalah faktor pengelolaan tanaman atau penutupan vegetasi, pengolahan tanah, dan faktor panjang dan kemiringan lahan. 

“Dengan diketahui besarnya erosi dan sebaran wilayah terdampak, maka tindakan konservasi tanah untuk mengurangi besarnya erosi pada lahan-lahan tersebut dapat lebih mudah dilakukan,”jelas Kunarso dan Syabana dalam artikelnya.

 

Skenario I Konservasi Tanah dan Air 

Skenario pertama yaitu konservasi secara vegetatif dengan penghutanan kembali kawasan lindung yang sudah dibuka untuk kebun kopi, serta penerapan pola agroforestri pada kebun kopi monokultur dan pada tanah kosong. Tanah kosong merupakan tanah yang semula berupa hutan atau semak belukar yang dipersiapkan untuk kebun kopi atau berasal dari kebun tua yang diremajakan. 

Kunarso dan Syabana menjelaskan bahwa penghutanan kembali (reforestation) kawasan lindung dimaksudkan untuk secara berangsur-angsur dapat mengembalikan status dan fungsi lahan yang saat ini telah berubah fungsi menjadi kebun kopi. 

Sementara itu, penerapan pola agroforestri pada kebun kopi monokultur, yaitu dengan menggabungkan tanaman tahunan dengan tanaman kopi yang ditanam secara bersama-sama. 

“Introduksi tanaman tahunan pada kebun kopi akan membentuk pola agroforestri di masa mendatang,”ungkap Kunarso dan Syabana, dalam artikelnya. 

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa konservasi pada tanah terbuka dan pada kebun kopi muda, yaitu menggunakan teknik strip rumput (grass strip). Strip rumput selain untuk mengurangi aliran permukaan, dapat pula sebagai sumber pakan ternak. 

Jenis tanaman yang dapat dipilih adalah tanaman penutup tanah rendah seperti centrosema (Centrosema pubescens), pueraria (Pueraria javanica) dan benguk (Mucuna sp.). Dapat juga menggunakan tanaman penutup tanah sedang seperti lamtoro (Leucaena leucocephala) dan gamal (Gliricidia sepium), yang sekaligus dapat berfungsi sebagai naungan kopi. 

Sementara itu arahan rehabilitasi pada kebun kopi di Area Penggunaan Lain (APL) adalah penerapan pola agroforestri, dengan mengusahakan jenis yang dapat memberikan nilai tambah bagi petani, seperti bambang lanang (Michelia champaca L). Jenis ini merupakan jenis pohon lokal penghasil kayu pertukangan yang sudah dikenal oleh masyarakat Sumatera Selatan. 

 

Skenario II Konservasi Tanah dan Air 

Skenario kedua konservasi tanah pada Sub DAS Perapau adalah penerapan konservasi tanah secara mekanik dengan pembuatan teras. 

“Pembuatan teras bertujuan untuk mengurangi panjang dan kemiringan lereng, serta memberikan kesempatan air meresap ke dalam tanah,” jelas Kunarso dan Syabana, dalam artikelnya. 

Berdasarkan kelerengan lahan pada area penelitian, maka bangunan teras yang dapat diusulkan yaitu teras pematang/ guludan dan teras bangku. Namun demikian tindakan ini akan lebih efektif apabila dilakukan bersamaan dengan perbaikan pengelolaan bercocok tanam termasuk di dalamnya tanaman pelindung erosi. 

Sub DAS Perapau merupakan salah satu Sub DAS di hulu DAS Musi  dengan luas 3.923,60 ha. Sebagian wilayahnya merupakan bagian dari dua kawasan lindung, yaitu Hutan Lindung (HL) Bukit Jambul Asahan dan Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau Pasemah. 

DAS Musi sendiri merupakan salah satu dari 108 DAS di Indonesia yang ditetapkan melalui SK Menhut No SK.328/ Menhut-II/2009 sebagai DAS prioritas karena kondisinya yang kritis. Keadaan ini terindikasi dari luas lahan kritis (kategori agak kritis hingga sangat kritis) yang mencapai sekitar 1,7 juta ha (±20% dari total luas DAS). KLHK terus berupaya melakukan rehabilitasi dan restorasi DAS. 

Riset pengelolaan DAS terus dilakukan oleh BLI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.   Dalam Rencana Strategis BLI 2020-2024, riset pengelolaan DAS, diarahkan untuk menghasilkan 2 (dua) produk IPTEK. Pertama, Sistem Pengelolaan DAS (Sistem Perencanaan, Kelembagaan serta Monitoring dan Evaluasi DAS). Kedua, Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Alam pada kawasan DAS.*(IR)

Photo credit: Kunarso dan Syabana BP2LHK Palembang

Informasi lebih lanjut:
Balai Litbang LHK Palembang
Puntikayu, Palembang, Kotak Pos 179, Jl. Kol. H. Burlian KM.6 No.5, Srijaya, Alang-Alang Lebar, Palembang City, South Sumatra 30961
Website https://www.bpk-palembang.org/ 

Informasi jurnal:
Portal Publikasi Badan Litbang dan Inovasi
Jurnal Penelitian Kehutanan Sumatrana
Website https://ejournal.forda-mof.org

Penulis : Indah Rahmawati
Editor : Dyah Puspasari, Yayuk Siswiyanti