Dientry oleh Risda Hutagalung - 07 June, 2021 - 470 klik
Pelepasliaran Tiga Individu Berang-Berang di Sungai Ciliwung

Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama dengan Komunitas Ciliwung Depok melepasliarkan 3 (tiga) individu berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) di Sungai Ciliwung, di Grand Depok City, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu Pagi, (5/6).

Ketiga individu berang-berang jantan yang dilepasliarkan tersebut masing-masing diberi nama Tegal (8 tahun), Alur (7 tahun), dan Onyx (5 tahun), merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Ketiga individu karnivora tersebut kemudian menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta selama lebih dari 1 tahun. Sampai akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Direktur Konservasi keanekaragaman Hayati Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Indra Eksploitasia, dalam kesempatan ini menyampaikan sebagaimana arahan Menteri LHK untuk generasi muda agar senantiasa menjaga dan melestarikan satwa liar milik negara di habitat alami. Indra mengatakan kegiatan ini tidak hanya sekedar melepas, melainkan ini merupakan konsekuensi tanggung jawab untuk semua yang ada di komunitas Ciliwung agar menjaga berang-berang ini dapat hidup secara alami dan berkembang biak.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, hal ini menjadi salah satu pertanda bahwa ekosistem Ciliwung sudah menjadi baik, dengan adanya berang-berang, artinya ikan sebagai pakan sudah banyak.

"Harapan kami kegiatan ini tidak hanya sekedar seremoni, tetapi kita semua dapat menghayati dan mengamalkan arti hari lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari serta melestarikan satwa kita sebagai bagian dari isi bumi, hidup berdampingan dengan satwa dengan menjalankan fungsinya masing-masing. Sungai Ciliwung dapat menjadi habitat yang baik untuk satwa dan penyangga kehidupan manusia," ujar Indra.

Sungai Ciliwung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sungai yang memiliki panjang 120 KM ini merupakan habitat yang cocok bagi berang-berang yang memang menyukai kawasan basah yang mempunyai banyak air, khususnya aliran sungai dan juga pinggir pantai. Sungai Ciliwung, khususnya yang melewati Kota Depok, vegetasinya masih bagus dengan berbagai jenis tegakan pohon seperti Loa, Sukun, Beringin, Benda, dan jenis Bambu. Hal terpenting adalah bahwa Sungai Ciliwung masih memberikan daya dukung yang cukup memadai untuk keberlangsungan hidup berang-berang karena ketersediaan pakan berupa ikan masih cukup berlimpah.

Berang-barang cakar kecil merupakan satwa tidak dilindungi. The IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species  mengkategorikan berang-berang cakar kecil ke dalam kelompok vulnerable atau rentan karena kecenderungan populasinya di alam semakin berkurang. Selain degradasi habitat yang masih berlangsung, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis berang-berang ini.

Pelepasliaran satwa tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati-Ditjen KSDAE KLHK, Indra Eksploitasia, disaksikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, Kepala Balai KSDA DKI Jakarta, Karyadi, Ketua Komunitas Ciliwung Depok, beserta undangan lainnya yang berasal dari berbagai instansi, baik pusat, daerah, maupun LSM. Pelepasliaran berang-berang cakar kecil ini sebagai penyeimbang ekosistem alami sungai Ciliwung, dan diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebebasan bagi satwa liar tersebut.(*)
___________

Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5989/pelepasliaran-tiga-individu-berang-berang-di-sungai-ciliwung

 

Penulis : PPID