Dientry oleh admin - 29 December, 2011 - 2922 klik
2 SNI Terkait Penaksiran Karbon Diluncurkan

sniMenteri Kehutanan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Hadi Daryanto meluncurkan 2 SNI (Standar Nasional Indonesia) terkait Penaksiran Karbon Hutan pada tanggal 29 Desember 2011 di Ruang Rimbawan I Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta. Peluncuran ini disaksikan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional, Dr. Bambang Setiadi, dan dihadiri undangan dari berbagai kalangan. Selain 2 SNI terkait karbon tersebut, juga diluncurkan 6 SNI produk kayu.

Peluncuran ini diawali dengan laporan dari Kepala Pusat Standardisasi dan Lingkungan, Dr. Nur Masripatin dilanjutkan dengan sambutan Menteri Kehutanan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Hadi Daryanto sekaligus peluncuran SNI, dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BSN mengenai standardisasi khususnya terkait kehutanan dan perubahan iklim.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional, Kementerian Kehutanan bertugas mengembangkan metodologi inventarisasi dan faktor emisi atau serapan GRK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Untuk mendukung hal tersebut, Pusat Standardisasi dan Lingkungan (Pustanling) Kementerian Kehutanan telah menyiapkan perangkat penunjang berupa Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu:

  1. SNI 7724: 2011 tentang Pengukuran dan Penghitungan Cadangan Karbon untuk Penaksiran Cadangan Karbon Hutan. SNI ini memberikan panduan untuk pengukuran lapangan dan penghitungan cadangan karbon pada lima pool karbon untuk mendukung monitoring perubahan cadangan karbon dengan tingkat kerincian (tier) 3.
  2. SNI 7725: 2011 tentang Penyusunan Alometrik untuk Mendukung Penaksiran Cadangan Karbon Hutan berdasarkan Pengukuran Lapangan. SNI ini menyediakan panduan untuk menyusun persamaan alometrik yang diperlukan dalam penggunaan standar untuk pengukuran karbon di lapangan guna menaksir cadangan karbon hutan, apabila belum tersedia persamaan alometrik yang sesuai dengan kondisi biogeografis yang bersangkutan.

Selain itu, SNI lain yang relevan untuk digunakan sebagai penunjang untuk mengukur capaian adalah SNI 7645: 2010 tentang Klasifikasi Penutup Lahan, yang disiapkan panitia teknis lainnya di bawah koordinasi Bakorsurtanal, dan dilakukan penyesuaian dengan kategorisasi penutupan lahan dan perubahan penutupan lahan menurut IPCC.

Saat ini Pustanling Kementerian Kehutanan sedang membangun RSKKNI (Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Inventarisasi Karbon. Standar kompetensi ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan tenaga profesional yang berkompeten dalam melakukan ineventarisasi GRK di sektor kehutanan. Dengan demikian, RSKKNI ini mendukung ketersediaan sekaligus ruang bagi tenaga-tenaga pelaksana inventarisasi karbon dari berbagai level kompetensi.

Sumber: Policy Brief Pustanling Volume 1 Nomor 3 Tahun 2011

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan
(Standardisasi, Lingkungan dan Perubahan Iklim)

Gd. Manggala Wanabakti Blok VII Lt. 8
Jl. Jendral Gatot Subroto, Jakarta 10270
Telp/fax: 021-5733433
e-mail: pustanling@dephut.go.id