Dientry oleh admin - 30 January, 2012 - 3022 klik
Penyusunan Rancangan Umum Pengembangan Bioenergi Berbasis Kehutanan

bioenergi

Pustekolah mengadakan pertemuan Penyusunan Rancangan Umum Pengembangan Bioenergi Berbasis Kehutanan dengan para pihak terkait, dari dalam maupun luar Kemenhut pada tanggal 25 Januari 2012. Pertemuan ini merupakan kelanjutan pertemuan pertama tahun lalu di Botany Square.

Mengapa Bioenergi Berbasis Kehutanan?

Bioenergi dapat dipilah menjadi generasi I, generasi II. dan generasi III. Bioenergi generasi I berbahan baku bahan pangan (biodiesel sawit, biethanol kedelai/jagung/singkong/tebu). Bioenergi generasi II tidak menggunakan bahan baku bahan pangan, melainkan biomassa lignocelluose ataupun biji-bijian non-pangan. Sedangkan generasi III, nantinya berbahan baku algae. 

Saat ini bioenergi generasi I harus ditinggalkan karena berpeluang tidak lagi carbon neutral, bahkan dapat mendorong deforestasi yang ujungnya menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK). Bahkan bagi sebagian negara Afrika, produksi bioenergi generasi I besar-besaran oleh negara maju telah mengarah kepada fenomena land grabbing. Lahan rakyat Afrika dibeli oleh perusahaan-perusahaan asing untuk nanam feedstock biodiesel. Kondisi ini menunjukkan kelemahan bioenergi generasi I dibanding generasi II.

Berbicara bioenergi generasi II jelas berbicara kehutanan. Hutan adalah sumber biomassa lignocellulose dan biji-bijian non pangan. Lignocellulose dapat diproses menjadi biomethanol, sedangkan biji-bijian non pangan dapat diperoses menjadi bioethanol dan biodiesel/biokerosen. Biomethanol adalah energi masa depan. Teknologi pengolahan biomethanol sudah cukup dikuasai sejumlah negara maju, bahkan dii Jepang dan Belanda sudah ada pabrik skala besar.

Dengan potensi yang dimiliki, Indonesia tidak sulit mencapai kedaulatan energi melalui bioenergi generasi II atau nantinya generasi III. Bahkan terbuka peluang menjadi pengekspor, menjadi "the middle east" bioenergi. Saat ini, jelas Indonesia belum berdaulat energi, malah menghadapi ancaman krisis energi, sesuatu yang sangat ironis. Sejak 2005 Indonesia sudah keluar OPEC karena telah menjadi net importer minyak bumi. Tahun 2011 kita mengimpor 400.000 barel tiap hari. Sebuah energi outlook memperkirakan tahun 2030 Indonesia akan mengimpor 1,3 juta barrel per hari. Tahun 2011, APBN terbebani 250 triliun rupiah untuk subsidi BBM. Bayangkan betapa kondisi itu akan sangat memiskinkan negeri ini. Sementara kenaikan kebutuhan energi 10 tahun terakhir mencapai 7 persen per tahun.

Mengapa Perlu Rancangan Umum?

Karena untuk mewujudkan cita-cita yang tersirat di atas, kita perlu melakukan upaya-upaya sistematis terintegrasi dengan tahapan yang jelas. Bioenergi harus menjadi sebuah program nasional yang digarap serius. Atau setidaknya menjadi program sektor kehutanan yang mendapat perhatian lebih tinggi. Saat ini belum demikian kondisinya. Memang ada upaya-upaya, tetapi bersifat sporadis, serpih-serpih terpisah, tidak sistematis. Indonesia memang sudah mencanangkan perubahan energi mix 2525 dengan proporsi energi fossil menurun dan ada proporsi energi baru dan terbarukan sebesar 15 persen termasuk bioenergi 5 persen. Akan tetapi langkah-langkah kongkrit mewujudkan cita-cita itu masih minim dan sporadis dan tidak sistematis. Kita tahu misalnya tiba-tiba kita mengembangkan DME (Desa Mandiri Energi) Bioenergi tertentu. Ini sebuah langkah meloncat. Kita langsung menerapkan teknologi pengolahan yang masih mengandung sejumlah kelemahan. Kita juga tidak membangun sumber feedstock. Karena itu, DME-DME tersebut menghadapi persoalan, termasuk ketiadaan suplai bahan baku yang kontinyu. Kondisi seperti ini justru bisa menciptakan citra bioenergi yang kurang baik di mata masyarakat, yang bisa membentuk sikap apriori. 

Mengapa Badan Litbang/Pustekolah?

Karena memang belum ada yang menginisiasi. Harapannya, nanti Rancangan Umum Bioenergi kita angkat menjadi kebijakan sektor. Kalaupun belum laku masa pemerintahan sekarang, mudah-mudahan laku di masa pemerintahan mendatang. Tetapi harapan memang segera mendapat sambutan. Karena kita memang berpacu dengan waktu.

Rancangan Umum Pengembangan Bioenergi Berbasis Kehutanan akan memuat jenis-jenis bioenergi yang kita pilih, bagaimana tahapan penyediaan teknologinya termasuk riset yang diperlukan, bagaimana strategi penyiapan bahan baku (misalnya pembangunan HTI energi), bagaimana pasar akan dibangun, bagaimanan masyarakat akan diperankan khususnya terkait pengatasan kemiskinan (aspek sosial ekonomi, rekayasa sosial), pengembangan infrastruktur, dan penyiapan kondisi-kondisi pemungkin.

 

dda