Dientry oleh admin - 08 February, 2012 - 3396 klik
Meningkatkan Publikasi Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Indonesia

s1s2s3Guna memacu Publikasi Karya Ilmiah di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) mengeluarkan ketentuan baru terkait Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa S1, S2, dan S3. Mahasiswa yang lulus setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan untuk mempublikasikan karya ilmiahnya sesuai dengan Surat Edaran DIKTI Nomor : 152/E/T/2012.    

Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya, yaitu:

  1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
  2. Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti
  3. Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.

Beberapa alasan yang mendasari keluarnya surat edaran ini, yang pertama adalah masih rendahnya jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia saat ini, sehingga ketentuan ini bertujuan meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia.  Kedua, ketika seorang sarjana telah mahir menulis ilmiah, ke depannya diharapkan tidak akan kesulitan ketika membuat karya ilmiah di jenjang selanjutnya. Aturan ini diharapkan dapat meningkakan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh Indonesia. Ketiga, aturan ini sengaja dibuat untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah. Berdasarkan data Kemdikbud, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi Indonesia saat ini masih rendah, hanya sepertujuh jika dibandingkan dengan negara tetangga.

Para mahasiswa diharapkan bersiap diri bila edaran DIKTI ini menjadi peraturan resmi di Universitas nantinya. Mahasiswa harus melakukan penelitian yang berkualitas dan orisinal agar karyanya dapat dimuat pada jurnal ilmiah. Prof. Dr. Kirbani Sri Brotopuspito, Guru Besar Fakultas MIPA UGM yang juga Dosen di Program Studi Geofisika, berpendapat bahwa hal ini adalah tantangan yang harus dihadapi dengan penuh semangat.

Salah seorang Dosen USU, Kontan Tarigan juga memberikan respon positif, bahwa semakin banyak paper yang bisa dipublikasi oleh civitas akademika suatu perguruan tinggi (PT) pada jurnal internasional SCI dengan imppact factor, maka semakin bergengsi PT itu, sehingga semakin terbuka kesempatan bekerjasama dengan dunia industri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan di kompas.com, bahwa masyarakat Indonesia memang harus "dipaksa" untuk membangun dan mengembangkan kesadaran menulis ilmiah. Pemaksaan tersebut harus dilakukan untuk mempercepat pembangunan pendidikan, khususnya budaya menulis ilmiah.

Respon lain disampaikan oleh Edy Suandi Hamid Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) kepada kompas.com. Kebijakan Ditjen DIKTI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong peningkatan jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi merupakan terobosan yang baik. Untuk mendukung hal tersebut, perlu disiapkan daya dukung dan dilakukan secara bertahap. Kesiapan daya dukung tersebut antara lain adalah ketersediaan jumlah jurnal ilmiah yang mampu menampung ribuan KTI, kesiapan pengelola maupun reviwernya.  Hal ini tidak boleh dipaksakan agar tidak bermunculan jurnal yang tidak berkualitas.

Bagaimana dengan Badan Litbang Kehutanan, yang prinsipnya juga harus terus menerus menghasilkan karya tulis bermutu untuk meningkatkan penyebarluasan IPTEK kehutanan yang dihasilkan?

Selayaknya upaya Ditjen DIKTI tersebut harus diapresiasi dan didukung untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas karya tulis ilmiah (KTI) di Indonesia secara umum dan Badan Litbang Kehutanan khususnya.  Untuk mendukung hal tersebut, salah satu upaya yang akan dilakukan Badan Litbang Kehutanan adalah menyelenggarakan pelatihan penulisan KTI untuk para peneliti, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peneliti dalam menghasilkan KTI, yang nantinya akan memudahkan dalam proses studi di jenjang yang lebih tinggi.