Dientry oleh admin - 01 March, 2012 - 1996 klik
Kerjasama KEMENHUT Dengan RECOFTC untuk Pengembangan Kapasitas SDM Kehutanan dalam Penangan Konflik Lahan

SIARAN PERSNomor : S. 125 /PHM-1/2011KERJASAMA KEMENHUT DENGAN RECOFTC UNTUK PENGEMBANGAN KAPASITAS SDM KEHUTANAN DALAM PENANGANAN KONFLIK LAHAN    Kementerian Kehutanan dengan RECOFTC – The Center for People and Forest, pada Kamis 1 Maret 2012 melakukan penandatangan MOU berkaitan dengan penguatan lebih lanjut pengembangan Hutan Kemasyarakatan dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Disamping itu Komitmen Indonesia untuk mempercepat penanganan konflik atas lahan hutan akan mendorong kolaborasi baru antara Kementerian Kehutanan dan RECOFTC melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, penelitian dan kebijakan dalam lima tahun ke depan.

Kerjasama yang erat dengan RECOFTC diharapkan dapat mempercepat pengembangan SDM Kehutanan  khususnya bagi para penyuluh, peneliti maupun widyaiswara serta SDM Kehutanan lainnya dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Kerjasama Kemenhut dengan RECOFTC dalam hal capacity building yang telah dimulai sejak tahun 2005, pada hari ini diperbaharui perjanjian kerjasamanya. 

MOU baru ini cukup penting dalam upaya menjalin kerjasama guna mengakui pentingnya hutan Indonesia dan masyarakat hutan dalam menghadapi perubahan iklim melalui mekanisme REDD+ dan komitmen Pemerintah untuk mengurangi emisi dari deforestasi. Para mitra juga akan bekerja untuk memperluas peran Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN melalui inisiatif berbagai daerah seperti ASFN (ASEAN Social Forestry Network). Jakarta, 01 Maret 2012         Kepala Pusat Humas Kehutanan TTDSumartoNIP. 19610708 198703 1 002

Sumber: http://www.dephut.go.id/index.php?q=id/node/8363