- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
admin -
19 March, 2012 -
1808 klik
Kemenhut Kerjasama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Diklat, dan Penyuluhan Kehutanan
Nomor : S.180/PHM-1/2012
Kemenhut Kerjasama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Diklat, dan Penyuluhan Kehutanan
Pada ini Rabu, 14 Maret 2012 Menteri Kehutanan menandatangani nota kesepakatan antara Kementerian Kehutanan dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia tentang rehabilitasi hutan dan lahan, pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan kehutanan, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Maksud dan tujuan nota kesepakatan ini adalah menjalin kerjasama para pihak sesuai kewenangannya dalam upaya perbaikan lingkungan, peningkatan kesadaran, kesejahteraan masyarakat. Kerjasama ini merupakan salah satu nota kesepakatan Kementerian Kehutanan dengan berbagai organisasi masyarakat, khususnya organisasi keagamaan. Kementerian Kehutanan terus menggalang kerjasama dengan organisasi keagamaan dalam upaya merehabilitasi lahan kritis di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas seluas 2,5 juta hektar dan pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 48.000 unit di seluruh Indonesia hingga tahun 2014.
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia sebagai organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan kemasyarakatan diharapkan mampu mendorong peran aktif masyarakat dalam perbaikan lingkungan, serta menumbuhkan budaya cinta lingkungan dan menanam pohon. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW “Jangan menebang pohon dan membunuh binatang di daerah penaklukan. Tanamlah bibit pohon yang ada ditanganmu sekarang juga, meski besok kiamat. Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya."
Jakarta, 14 Maret 2012
Kepala Pusat,
TTD
S u m a r t o
NIP. 19610708 198703 1 002