Dientry oleh admin - 19 March, 2012 - 1808 klik
Kemenhut Kerjasama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Diklat, dan Penyuluhan Kehutanan

SIARAN PERS
Nomor : S.180/PHM-1/2012


Kemenhut Kerjasama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Diklat, dan Penyuluhan Kehutanan



Pada ini Rabu, 14 Maret 2012 Menteri Kehutanan menandatangani nota kesepakatan antara Kementerian Kehutanan dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia tentang rehabilitasi hutan dan lahan, pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan kehutanan, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Maksud dan tujuan nota kesepakatan ini adalah menjalin kerjasama para pihak sesuai kewenangannya dalam upaya perbaikan lingkungan, peningkatan kesadaran, kesejahteraan masyarakat. Kerjasama ini merupakan salah satu nota kesepakatan Kementerian Kehutanan dengan berbagai organisasi masyarakat, khususnya organisasi keagamaan. Kementerian Kehutanan terus menggalang kerjasama dengan organisasi keagamaan dalam upaya merehabilitasi lahan kritis di dalam Daerah Aliran Sungai  (DAS) prioritas seluas 2,5 juta hektar dan pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 48.000 unit di seluruh  Indonesia hingga tahun 2014. 

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia sebagai organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan kemasyarakatan diharapkan mampu mendorong peran aktif masyarakat dalam perbaikan lingkungan, serta menumbuhkan budaya cinta lingkungan dan menanam pohon. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW “Jangan menebang pohon dan membunuh binatang di daerah penaklukan. Tanamlah bibit pohon yang ada ditanganmu sekarang juga, meski besok kiamat. Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya."

Jakarta,   14   Maret 2012         
Kepala Pusat, 
TTD   
S u m a r t o
NIP. 19610708 198703 1 002