Dientry oleh Rizda - 29 March, 2012 - 2713 klik
Penetapan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Unggulan

Sesuai Permenhut No. P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu yang menjadi urusan Kementerian Kehutanan sebanyak 565 jenis (Kelompok Nabati 490 jenis dan Kelompok Hewani 75 jenis).

Selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berikut: