Dientry oleh sahri - 03 November, 2017 - 3030 klik
Torehan Prestasi BLI, Jurnal IJFR Berhasil Raih Status Jurnal Internasional

FORDA (Bogor, 02/11/2017)_Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, salah satu jurnal ilmiah yang diterbitkan BLI yaitu Indonesian Journal of Forestry Research (IJFR), resmi dinyatakan sebagai “Jurnal Ilmiah Bereputasi Internasional” oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Menurut Sekretaris Utama LIPI, Dr. Siti Nuramaliati Prijono, untuk mendapatkan pengakuan sebagai jurnal ilmiah bereputasi internasional tersebut bukanlah hal yang mudah, hal tersebut diungkapkan Lili, sapaan Dr. Siti Nuramaliati Prijono, pada Seremoni Penyerahan Sertifikat Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah di LIPI Cibinong hari Kamis (2/11/2017). 

“Redaksi harus memenuhi persyaratan internasionalisasi yaitu artikel harus berbahasa PBB, dewan redaksi dan mitra bestari harus mewakili 3 negara dan  penulis artikel juga harus dari 3 negara serta terindeks pada pengindeks bereputasi internasional” jelas Lili. Lebih lanjut dalam arahannya Lili menyatakan LIPI akan terus membina, membantu meningkatkan kualitas dari jurnal-jurnal yang dikelola kementerian/Lembaga.

Sementara itu Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Peneliti LIPI selaku Sekretariat Panitia Majalah Ilmiah (P2MI) LIPI, Prof. Dr. Dwi Eny Djoko Setiyono, MSc. dalam laporannya menyatakan tahun 2017 ini ada 3 jurnal yang mengajukan internasionalisasi jurnal namun hanya 2 jurnal yang lolos dinyatakan sebagai  jurnal bereputasi internasional yaitu Indonesian Jurnal of Forestry Research  dan Atom Indonesia. “Saat ini ada 196 jurnal ilmilah di Indonesia yang terakreditasi LIPI dan baru 7 jurnal yang dinyatakan sebagai jurnal bereputasi internasional” ungkap Prof. Djoko.

Tujuh  jurnal bereputasi internasional 4 jurnal berasal dari LIPI dan 3 jurnal dari kementerian/lembaga yaitu Indonesian Jurnal of Forestry Research (BLI KLHK), Atom Indonesia (BATAN), Indonesian Journal of Geoscience (Kementerian ESDM), Jurnal MEV (LIPI), Reinwardtia (LIPI), Treubia (LIPI), dan  Marine Research in Indonesia (LIPI).

Lebih lanjut Prof Joko menjelaskan bahwa karya tulis ilmiah (KTI) yang diterbitkan di IJFR mendapatkan angka kredit 35.  Hal ini meningkat 10 angka dari dari status sebelumnya sebagai jurnal terakreditasi yaitu maksimal 25.

Angka kredit bagi jurnal berstatus internasional masih bisa ditingkatkan menjadi 40 bila terindeks pada pengindeks bereputasi tinggi  (SCOPUS) seperti yang telah diraih oleh Atom Indonesia. IJFR saat ini sudah terindeks pada belasan pengindeks internasional bereputasi diantaranya Directory of Open Access Journals (DOAJ), EBSCO, CABI, Cross Ref, Google Scholar, Indonesia Publication Index (IPI), Open Academic Journal Index (OAJI), Mendeley, Indonesian Scientific Journal Database (ISJD), Scientific Indexing Services (SIS), PKP Publishing Services, CiteFactor, Bielefeld Academic Search Engine (BASE), Academic Resource Index (Research Bible), and Directory of Resaerch Journals Indexing (DRJI).

Sementari itu, ketika dihubungi di tempat terpisah, Dr. Haruni Krisnawati, Editor in Chief IJFR, menyatakan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan IJFR.

Menurutnya, Status jurnal internasional IJFR ini bisa menjadi contoh kerja keras tim yang bagus. “Status ini perlu dipertahankan dan dijaga kualiatasnya bahkan perlu ditingkatkan supaya terindeks di lembaga pengindeks internasional bereputasi tinggi  dan  bisa menjadi leading foresry journal  paling tidak pada lingkup regional” harap Haruni yang juga Peneliti di Pusat Litbang Hutan.

Surat Keputusan Kepala LIPI Nomor 1026/E/2017 tentang Terbitan Ilmiah Indonesia Bereputasi Internasional diserahkan pada acara tersebut secara langsung oleh Sekretaris Utama LIPI kepada Kepala Bagian Evaluasi Diseminasi dan Perpustakaan BLI, Dr. Kristiana Tri Wahyudiyati, mewakili IJFR. Surat Keputusan tersebut berlaku sejak penerbitan IJFR Vol 3 No 2 Tahun 2016 sampai Juni 2021. ***TS

Penulis : Tutik Sriyati