Dientry oleh Rizda Hutagalung - 27 July, 2018 - 1437 klik
Anoa Breeding Centre BP2LHK Manado Tingkatkan Populasi Anoa Melalui Kelahiran Bayi Anoa Ketiga

BP2LHK Manado (Manado, Juli 2018)_Kabar baik datang dari Anoa Breeding Centre (ABC) Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado. Seekor bayi anoa lahir di sana, Rabu, 25 Juli 2018 pukul 21.04 WITA. Kelahiran bayi anoa dari induk betina Denok dan jantan Rambo ini berjenis kelamin betina, berat badan 6,7 kg dan panjang badan 55 cm. 

Kepala BP2LHK Manado, Ir. Dodi Garnadi, M.Si dalam keterangannya menyebutkan, dengan kelahiran ini, total ada 10 anoa di Anoa Breeding Centre Manado, dengan komposisi 3 jantan dan 7 betina. 

“Kelahiran anoa ini tentu saja membawa angin segar dan harapan baru bagi konservasi mengingat populasi anoa yang terus menurun,” kata Dodi. 

Kelahiran bayi anoa ini merupakan kelahiran ketiga kalinya di ABC BP2LHK Manado sejak ABC diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, 5 Februari 2015. Bayi anoa pertama lahir pada 7 Februari 2017 dan diberi nama Maesa oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bayi anoa kedua lahir pada 8 November 2017 dan diberi nama Anara oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jan Darmadi yang didampingi oleh Ibu Menteri LHK di ABC BP2LHK Manado. 

“Seperti halnya kelahiran sebelumnya, harapannya nama bayi anoa ketiga ini dapat diberikan oleh tokoh penting lainnya,” tambah Dodi. 

Menurut dokter hewan ABC, drh. Adven TAJ Simamora, proses kelahiran berlangsung secara normal. Hasil pengamatan tim dokter hewan ABC, kondisi induk dan bayi anoa sejauh ini dalam keadaan sehat, sudah mulai berinteraksi, menyusu dan berjalan. 

“Kondisi induk dan bayi anoa dari pengamatan kami sejauh ini dalam keadaan sehat, bayi anoa sudah mulai berinteraksi, menyusu dan berjalan,” kata Adven. 

Seperti diketahui, Anoa (Buballus sp.) menjadi salah satu pengisi keanekaragaman hayati di kawasan Wallacea yang perlu diperjuangkan kelestariannya. Anoa adalah hewan endemik Sulawesi yang dilindungi sesuai Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Anoa juga digolongkan sebagai satwa terancam punah dalam IUCN Red List of Threatened Animal dan masuk ke dalam Appendix I CITES. 

Terkait itu, Rinto Hidayat, S.Hut, Kepala Seksi Data Informasi dan Kerjasama BP2LHK Manado mengatakan saat ini ABC telah menjalin kerjasama untuk mendukung pelestarian satwa endemik Sulawesi ini, diantaranya dengan PT. Cargill Indonesia - Amurang, PT. J Resources Bolaang Mongondow, serta dukungan dari BKSDA Sulawesi Utara dan PT. MSM-TTN. 

“Untuk keberhasilan ini kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk peneliti dan tim ABC BP2LHK Manado serta mitra kerjasama yang terus turut berkontribusi dalam konservasi anoa sebagai satwa endemik yang dilindungi,” kata Rinto.***RH&MF

Penulis : Tim website