Dientry oleh Dyah Puspasari - 27 June, 2020 - 2146 klik
Ekowisata, Jalan Tengah Konservasi Ekosistem Mangrove

" Ekowisata dapat dipandang sebagai jalan tengah atau win-win solution untuk konservasi hutan mangrove "

[BLI]_Sejak istilah ekowisata diperkenalkan oleh Hector Ceballos-Lascurain pada 1987, aktivitas wisata yang memiliki tanggung jawab kepada alam, masyarakat, dan lingkungan sekitar tersebut, semakin berkembang di dunia, termasuk di Indonesia. 

“Ekowisata berbeda dengan wisata alam pada umumnya. Kegiatan ini menerapkan konsep konservasi keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan dan budaya, serta pemberdayaan ekonomi baik lokal maupun nasional,”jelas Dr. Endang Karlina, peneliti konservasi SDA pada Puslitbang Hutan, Badan Litbang dan Inovasi, saat dihubungi melalui telepon genggamnya (26/6), setelah pemaparannya tentang Pemanfaatan Ekosistem Mangrove Berbasis Ekowisata dalam Webinar Diskusi Pojok Iklim baru-baru ini. 

Di Indonesia, ekowisata mulai menjadi konsep penting mulai 1990an dengan terbitnya Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya tahun 1990,  serta terbentuknya Masyarakat Ekowisata Indonesia (MEI) pada 1996.  Bahkan kini telah tersedia Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2009. 

Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA) 2019 memperlihatkan jumlah pengunjung ke kawasan konservasi terus meningkat.  Dalam 5 tahun terakhir (2015-2019), jumlahnya mencapai mencapai 33,9 juta orang. Jumlah ini mencapai 158% atau melebihi jumlah kunjungan yang ditargetkan dalam 5 tahun tersebut yakni 21,5 juta pengunjung. Data Statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa rekreasi adalah tujuan utama para pengunjung, yakni sekitar 87% dari total. Selebihnya bertujuan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan, pendidikan, berkemah dll. 

Ekowisata, menurut Endang, dalam praktiknya tidak melakukan eksploitasi alam, melainkan hanya menggunakan jasa alam dan masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan, fisik/dan psikologis wisatawan. Bahkan aspek-aspek dalam ekowisata dapat merupakan bentuk wisata yang mengarah ke metatourism. Tidak lagi sekedar menjual destinasi namun lebih jauh, menjual filosofi. 

“Ke depan ini diperkirakan akan terus berkembang karena selain unik, juga ramah lingkungan.  Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, di mana kegiatan berkumpul dalam ruangan di batasi.  Aktivitas wisata ke alam bebas dalam kelompok kecil seperti diterapkan dalam ekowisata ini, tentu dapat menjadi pilihan utama para wisatawan,”jelas Endang. 

Ekowisata Mangrove: Strategi Konservasi

Ekowisata mangrove, menurut doktor bidang pengelolaan lingkungan hutan mangrove ini, merupakan kegiatan yang tengah berkembang di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemanfaatan ekosistem mangrove dan keanekaragaman hayatinya dalam pengembangan konsep strategi konservasi.   

Endang menuturkan bahwa prinsip utama dalam rencana pengembangan kegiatan ekowisata mangrove setidaknya mencakup 5 hal. Komitmen pada pelestarian lingkungan adalah hal utama. Selanjutnya harus berbasis pengelolaan ekosistem, melibatkan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat, serta memenuhi regulasi lingkungan hidup dan ekowisata.  Daya tarik wisata selain keragaman flora dan fauna yang unik, serta keragaman fauna perairannya, adalah alur sungai dan panorama bentang alamnya untuk hunting foto dan video yang juga untuk pendidikan lingkungan. 

Baca juga: Ekosistem Mangrove sebagai Obyek Wisata Alam di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan di Kota Tarakan 

“Ada 10 kriteria utama untuk  menilai kelayakan ekosistem mangrove untuk dikembangkan untuk ekowisata,”jelas Endang. Beberapa di antaranya adalah objek yang dapat menjadi daya tarik, aksesibilitas, manejmen pengelola dan ketersediaan air bersih. 

Baca juga: Dukung Ekowisata di Nabire, P3KLL Monitor Kontaminasi Merkuri di Sumber-Sumber Air 

Dalam risetnya di kawasan mangrove Pantai Tanjung Bara, Kutai Timur, Kaltim, Endang merekomendasikan rumusan strategi untuk pengembangan ekowisata mangrove. Ini karena hutan mangrove di kawasan tersebut selain memiliki potensi keaslian dan keindahan, juga sebagai penyangga kawasan pertambangan batubara yang berada di sekitarnya, serta masuk dalam kawasan pengembangan pariwisata oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur. 

Baca juga: Strategi Pengembangan Ekowisata Mangrove di Kawasan Pantai Tanjung Bara, Kaltim 

Keanekaragaman hayati ekosistem mangrove memiliki nilai, manfaat dan fungsi sebagai penyangga kehidupan terutama bagi masyarakat pesisir. Dalam riset nilai manfaat ekosistem mangrove yang dilakukan Endang di Batu Ampar, Kalimantan Barat, mengemuka fakta bahwa manfaat keberadaan mangrove bagi masyarakat adalah yang terbesar, yakni mencapai 78%. Manfaat lainnya seperti manfaat tidak langsung sebesar 11%, manfaat langsung 8% dan manfaat pilihan 3%.  

“Masyarakat pesisir sudah menyadari pentingnya keberadaan ekosistem mangrove sebagai penunjang kehidupannya,”jelasnya. 

Keberadaan hutan mangrove Indonesia terus mengalami deforestasi. Statistik Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK dalam 5 tahun terakhir (2015-2019) menunjukkan angka deforestasi hutan mangrove sebesar 98,3 ribu ha, atau rata-rata seluas 19,6 ribu ha/tahun.  Dalam kurun waktu tersebut, deforestasi terbesar pada tahun 2018 seluas 36,5 ribu ha dan terendah pada tahun 2019 yakni seluas 12,3 ribu ha. 

Letaknya yang strategis di wilayah pesisir, menjadikan hutan mangrove menjadi salah satu target pengembangan wilayah dalam konteks pemanfaatan ruang untuk pembangunan daerah. Reklamasi, perkebunan, dan pertambangan merupakan kegiatan pembangunan yang bersifat ekstraktif yang menyebabkan degradasi, deforestasi dan juga hilangnya hutan mangrove di pesisir Indonesia. Apabila terus berlanjut, dampaknya akan sangat mengancam keberlanjutan fungsi ekologi mangrove sekaligus kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir.  

Mempertimbangkan nilai, manfaat dan fungsi hutan mangrove tersebut, maka ekowisata dapat dipandang sebagai jalan tengah atau win-win solution untuk konservasi hutan mangrove. Melalui ekowisata, diharapkan manfaat sosial dan ekonomi dapat terus diperoleh dan bahkan dikembangkan tanpa mengeksploitasi mangrove, sehingga fungsi ekologinya dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain itu, upaya korektif dalam bentuk rehabilitasi mangrove terus dilakukan KLHK untuk mengurangi luas lahan kritis mangrove akibat deforestasi. *(DP)

Photo credit: Dr. Endang Karlina

Penulis : Dyah Puspasari