Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) 2018 Kepala BLI dengan Menteri LHK dan dokumen Perjanjian Kinerja 2018 lingkup Puslitbang dan Sekretariat BLI.

PK merupakan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Untuk tingkat eselon 1 sasaran yang digunakan menggambarkan dampak pada bidangnya dan outcome yang dihasilkan serta menggunakan Indikator Kinerja Utama Eselon 1 dan indikator kinerja lain yang relevan.

Untuk tingkat eselon 2 sasaran yang digunakan menggambarkan outcome dan output pada bidangnya serta menggunakan Indikator Kinerja Utama Eselon 2 dan indikator kinerja lain yang relevan.


Dasar hukum PK:

  1. Perpres No. 29 Thn 2014 ttg Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
  2. Permen PANRB No. 53 Thn 2014 ttg Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

 

Perjanjian Kinerja BLI sebagai berikut:

  1. Kepala BLI
  2. Sekretariat BLI
  3. Pusat Litbang Hutan
  4. Pusat Litbang Hasil Hutan
  5. Pusat Litbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim
  6. Pusat Litbang Kualitas Laboratorium dan Lingkungan