Dientry oleh Dyah Puspasari - 24 December, 2019 - 1810 klik
Quick Response Isu Pencemaran Lingkungan, BLI-KLHK Luncurkan Mobil Laboratorium

BLI (Jakarta, Desember 2019)_Dalam rangka mendukung aksi cepat tanggap (quick response) isu pencemaran lingkungan, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Mobil Laboratorium. Peluncuran dilakukan oleh. Kepala BLI, Dr. Agus Justianto, mewakili Menteri LHK, di Lapangan Plaza Manggala Wanabakti, Jakarta (23/12). 

Launching mobil Laboratorium ini merupakan salah satu kiprah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan respon secara cepat terhadap kejadian ancaman pencemaran lingkungan yang dapat terjadi sewaktu waktu,” kata Agus saat membacakan sambutan Menteri LHK. 

Dihadapan ratusan undangan yang hadir, Agus menyampaikan bahwa respon cepat ini sangat diperlukan, mengingat semakin meningkatnya aktivitas manusia baik secara perorangan, kelompok maupun industri yang menghasilkan limbah cair maupun padat yang berbahaya bagi manusia maupun ekosistem. 

Pusat Litbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) BLI-KLHK selaku inisiator, akan mengoperasikan Mobil laboratorium ini di 5 (lima) daerah yaitu di Provinsi Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Banten dan Jawa Timur. Pelaksanaannya bekerjasama dengan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam Samboja, Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion Sumatra, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatra Selatan.  

Acara peluncuran ini sekaligus juga sebagai momen penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dan berita acara serah terima (BAST) antara BLI–KLHK dengan instansi-instansi daerah pelaksana. Kerjasama yang dilakukan dalam hal “Pengoperasian Mobil Laboratorium untuk mendukung Aksi Cepat Tanggap (Quick Response) Penanganan Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Penegakan Hukum”. Mobil Laboratorium tersebut selanjutnya diserahterimakan secara simbolis kepada lima daerah penerima oleh Kepala BLI. 

“Dengan penyerahan mobil laboratorium ke daerah ini saya berharap, seluruh pihak di lima wilayah ini dapat memanfaatkan fasilitas mobil laboratorium yang telah tersedia secara optimal, sebagai aksi nyata untuk mempercepat respon terhadap kejadian pencemaran lingkungan untuk dapat mewujudkan keberadaan lingkungan yang terjaga kelestariannya,”pungkas Agus. 

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemanfaatan dan pengoperasian mobil laboratorium dalam pengambilan dan analisis contoh uji di lokasi kejadian; dan penanganan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dan penegakan hukumnya.
 
Dalam hal penanganan pengaduan, mekanismenya mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.22/Menlhk/Setjen/Set.1/3/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran Dan/Atau Perusakan Lingkungan Hidup Dan/Atau Perusakan Hutan.
 
Pelaksanaan kerjasama tersebut mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK),yang memuat deskripsi rinci dari masing-masing program, termasuk di dalamnya tujuan, kegiatan, keluaran, jadwal, pendanaan, dan pihak-pihak yang terlibat dan bertanggungjawab, serta hak dan kewajiban para pihak. Setelah peluncuran ini, tantangan berikutnya adalah memastikan operasionalisasi layanan dapat berjalan lancar, termasuk memastikan peran aktif pusat dan daerah.
 
Kepala P3KLL, Ir Heman Hermawan, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan upaya sinergisitas peran laboratorium dalam mendukung early warning system bencana lingkungan. 
 

Baca juga : Sinergi Peran Laboratorium dalam Mendukung Sistem Peringatan Dini Bencana Lingkungan di Riau

“Peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan kualitas lingkungan, yang pada akhirnya daerah diharapkan memiliki kompetensi maksimal dalam melaksanakan fungsi pengelolaan lingkungan termasuk pengawasan dan pemantauan lingkungan,” jelas Herman. 

Kelima Mobil Lingkungan ini akan segera beroperasi di lapangan. Mobil tujuan Kalimantan Timur telah sampai di Samboja, dan mobil tujuan Riau langsung diberangkatkan sesaat setelah peluncuran. Sementara mobil tujuan Sumatra Selatan dan Jawa Timur berangkat Selasa (24/12), serta segera menyusul mobil untuk Provinsi Banten. 

Satu Mobil, 48 Parameter  

Mobil laboratorium ini berisi fasilitas untuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian kualitas lingkungan. Ruang lingkup pengujian mencakup 48 parameter kualitas lingkungan yaitu 8 parameter udara, 30 parameter air dan 10 parameter padatan. Mobil ini dapat digunakan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Operasionalisasi Mobil laboratorium. 

Perlengkapan yang tersedia di dalam mobil laboratorium terdiri atas peralatan Uji seperti spektrofotometer portable, TDS/DHL/Salinometer, pH meter, DO meter, FTIR spectrometer portable, XRF portable, pH meter tanah, basic soil sampling kit. Mobil ini juga memiliki perlengkapan pendukung seperti  genset 3 KVA silent (setara Honda Eu30is), wastafel set kap ±40L, cool box, waste bottling, tabung pemadam api, glass ware (alat gelas) dan pipet, exhaust fan (emergency exit), serta alat pelindung diri (APD) dan K3 yang ada di dalam mobil laboratorium seperti jas laboratorium, jaket sampling, sarung tangan, sepatu pelindung/sepatu karet/sepatu boat, masker, kaca mata pengaman. 

Laboratorium Lingkungan adalah Ujung Tombak 

Laboratorium lingkungan yang kompeten  merupakan ujung tombak penyediaan data yang valid dan berkualitas yang diperlukan dalam pengelolaan lingkungan. Berbagai aspek seperti kondisi geografis daerah; luasnya wilayah; minimnya ketersediaan sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang kompeten di daerah dalam bidang pengujian kualitas lingkungan, menjadi tantangan yang dihadapi oleh pengelola lingkungan hidup. 

Baca juga: Dukung Early Warning System Bencana Lingkungan di Banten, P3KLL Selenggarakan Sinergi Peran Laboratorium

Oleh karenanya, Mobil Laboratorium ini hadir sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan Mobil Lingkungan di daerah.  Diantaranya melalui serangkaian kegiatan “Sinergi Peran Laboratorium” di daerah-daerah penerima mobil laboratorium. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan komitmen pemangku kepentingan laboratorium lingkungan akan pentingnya laboratorium lingkungan di daerah. Bimbingan teknis juga telah diberikan kepada para analis, penguji dan pengambil sampel lingkungan yang diikuti perwakilan masing-masing wilayah penerima Mobil Laboratorium.*(DP)

Penulis : Dyah Puspasari