Dientry oleh Dyah Puspasari - 15 July, 2020 - 1258 klik
Standar Mutu Benih, Inovasi untuk Meningkatkan Produktivitas Hutan

" Saat ini kita sudah punya SNI standar mutu fisik fisiologis benih sebanyak 67 jenis. Ini merupakan inovasi karena memberikan solusi dalam menjamin mutu benih tanaman hutan layak edar di Indonesia "

[FORDA]_Di tengah semakin menurunnya produktivitas hutan alam serta masih luasnya lahan kritis di Indonesia, maka reforestasi, rehabilitasi lahan dan pembangunan hutan tanaman telah menjadi tumpuan pembangunan sektor kehutanan. 

Roadmap pembangunan industri kehutanan berbasis hutan tanaman industri (HTI) misalnya, telah mematok target di 2030 akan mencapai produksi kayu sebesar 362,5 juta m3 dari target pembangunan HTI seluas 15,4 juta ha. Belum lagi jika melihat kebutuhan bahan baku untuk industri perkayuan di dunia, yang oleh Julian Evans, Vice-President of the Commonwealth Forestry Association, diprediksi mencapai ± 2600 juta m3/tahun sampai dengan tahun 2030. 

Riset membuktikan, bahwa penggunaan benih yang memenuhi standar mutu, menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan reforestasi, rehabilitasi lahan, dan pembangunan hutan tanaman. Kesatuan mutu genetik, fisik, fisiologis, dan kesehatan benih, akan mempengaruhi performa benih, yang selanjutnya menentukan kualitas bibit hingga produktivitas tanaman di lapangan. Penggunaan benih bermutu dapat meningkatkan produktivitas 30%-50% riap volume pohon.

Kondisi di atas, tentu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia, agar mampu memenuhi kebutuhan benih bermutu untuk mendukung terwujud tegakan hutan yang berkualitas. Apalagi, pembangunan hutan juga menghadapi tantangan kondisi iklim dan kualitas lahan yang telah terdegradasi, sehingga kompetisi nutrisi di lapangan semakin tinggi. Penggunaan benih bermutu tentunya sudah menjadi sebuah kebutuhan ketimbang keharusan. 

Sebuah standar diperlukan untuk memberikan ukuran-ukuran kuantitatif mutu pada benih yang akan digunakan. Standar mutu benih menjadi keniscayaan, sebagai perangkat penting untuk meningkatkan keberhasilan reforestasi, rehabilitasi lahan dan pembangunan hutan tanaman tersebut. 

Standar Mutu Benih Tanaman Hutan 

Menyadari itu, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Litbang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan (BP2TPH) Bogor, selama tiga dasawarsa terakhir telah melakukan serangkaian riset teknologi perbenihan tanaman hutan. Hasil-hasilnya telah banyak diadopsi dalam penyusunan standar mutu benih dan masuk dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). 

“Saat ini kita sudah punya SNI standar mutu fisik fisiologis benih sebanyak 67 jenis. Ini merupakan inovasi karena memberikan solusi dalam menjamin mutu benih tanaman hutan layak edar di Indonesia,”ungkap Dr. Yulianti, peneliti pada BP2TPTH Bogor, saat dikonfirmasi (13/7) di tengah persiapan orasi professor risetnya, 16 Juli 2020 mendatang.  

Standar mutu benih untuk 67 jenis tersebut ditetapkan dalam SNI 7627:2014 tentang Mutu Fisik dan Fisiologis Benih Tanaman Hutan. “8 jenis benih berwatak rekalsitran, 38 jenis benih berkarakter ortodok dan 21 jenis benih berkarakter intermediate,”jelas peneliti bidang teknologi perbenihan tanaman hutan tersebut. 

“Riset terkait standar mutu benih tanaman hutan, khususnya aspek fisik fisiologis sudah balai kami lakukan sejak tahun 1997,”lanjutnya. Karakter benih tanaman hutan, menurut Yulianti sangat  beragam. Aspek morfologi, anatomi dan kandungan minyak ataupun lemak, serta kandungan airnya merupakan suatu tantangan dalam menyusun standar pengujian mutu benih. 

Baca juga: Standar Pengujian dan Mutu Benih Tanaman Hutan 

Mutu benih yang menjadi fokus dalam SNI 7627:2014 adalah mutu fisik (kadar air, kemurnian, berat 1.000 butir) dan fisiologis (viabilitas dan daya berkecambah). Pengujian benih dilakukan bertahap. Pertama dilakukan pengujian standar mutu fisik, apabila memenuhi standar, selanjutnya benih akan diuji mutu fisiologisnya untuk menentukan klasifikasi mutu benih. 

Menurut riset yang dilakukannya, diketahui berat benih merupakan salah satu indikator daya tumbuh atau vigor benih. Benih dengan ukuran lebih berat dari suatu kelompok benih pada jenis yang sama mempunyai vigor lebih tinggi daripada benih yang berukuran ringan. Terdapat korelasi cukup erat (±0,7) antara berat benih dengan viabilitas benih. 

Kadar air dapat menjadi indikator dari kemasakan benih dan viabilitas selama penyimpanan. Sebagai contoh benih rekalsitran yang mempunyai kadar air yang tinggi dan daya simpan benih yang rendah. Kondisi ini menyebabkan penurunan daya kecambah. 

Untuk mendapatkan mutu benih sesuai standar, cara penanganan yang baik harus diterapkan. Teknik penanganan benih tanaman hutan mencakup pengumpulan buah dan indikator kemasakan; ekstraksi benih; pembersihan, seleksi dan sortasi benih; pengeringan benih; pengemasan dan penyimpanan benih serta perkecambahan. Pengelolaan kadar air pada saat penanganan sangat penting untuk diketahui, karena akan berkaitan dengan teknik pengemasan serta penyimpanan benih. 

Mendorong Perkembangan Industri Benih Kehutanan 

“Standar ini juga merupakan suatu inovasi dalam membudidayakan benih tanaman hutan menjadi commercial seed, dan diharapkan akan mendorong perkembangan industri benih kehutanan Indonesia,”tegasnya. 

Hal ini sangat penting mengingat benih tanaman hutan telah menjadi komoditas dagang yang bernilai, baik di tingkat nasional maupun internasional, apalagi di tengah kebutuhan pembangunan hutan tanaman yang terus meningkat. Peluang ini juga dimungkinkan karena harga jual benih bersertifikat cukup tinggi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 877 Tahun 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Benih Tanaman Hutan. 

Indonesia memiliki sekitar 4000 jenis tanaman pohon penghasil kayu, 400 jenis di antaranya dianggap penting dan memegang peranan dalam pembangunan hutan. Ini sekaligus juga sebagai sumber bank benih yang tak ternilai. Apabila potensi tersebut mampu dikelola dengan baik, akan menjadi keunggulan komparatif Indonesia pada aspek benih kehutanan untuk bisa bersaing di tingkat global. Ketersediaan standar mutu benih, menjadi perangkat yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan keunggulan tersebut. 

Memperbanyak Sumber Benih, Sebuah Kebutuhan

Di samping peluang-peluang di atas, Yulianti juga menelaah ketimpangan antara supply dan demand benih bermutu di Indonesia. Besarnya permintaan belum diiringi dengan ketersediaan benih bermutu yang memadai. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam penerapan standar mutu benih di Indonesia. 

Kondisi ini mengharuskan Indonesia untuk membangun lebih banyak lagi sumber-sumber benih dengan kualitas dan kuantitas yang memenuhi standar.  Pembangunan sumber benih dengan kelas mutu genetik yang tinggi yaitu Kebun Benih Semai (KBS) atau Kebun Benih Klon (KBK) juga sangat strategis dilakukan untuk peningkatan standar mutu benih. Upaya-upaya ini akan berkontribusi pada peningkatan keberhasilan berbagai program pembangunan hutan, termasuk memanfaatkan peluang pasar industri benih kehutanan di tingkat global. 

Selain SNI 7627:2014 di atas, lebih lanjut Yuli menjelaskan tentang SNI standar penanganan benih generatif tanaman hutan (SNI 5006.12:2014) sebanyak 96 jenis dan SNI standar pengujian benih tanaman hutan (SNI 8805:2019) sebanyak 86 jenis. Ketiga standar tersebut telah digunakan secara nasional oleh seluruh pemangku kepentingan perbenihan tanaman hutan di Indonesia. Penggunaannya untuk proses sertifikasi mutu benih tanaman hutan serta untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) bagi lembaga pengujian mutu benih tanaman hutan. 

Baca juga: BP2TPTH Raih Akreditasi KNAPPP dan Jadi PUI Perbenihan Tanaman Hutan Tropis

Penyusunan standar perbenihan tersebut, dilakukan berdasarkan hasil riset BP2TPTH Bogor dan juga hasil riset teknologi perbenihan perguruan tinggi atau pun balai perbenihan tanaman hutan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK.*(DP)

Infomasi lebih lanjut:
Balai Litbang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan (BP2TPTH) Bogor
Jl. Pakuan Ciheuleut. PO Box 105, Tegallega
Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, 16129, Indonesia

Tel /Fax : +62 251 8327768
Email: dispbp2tpth@gmail.com
http://benih-bogor.litbang.menlhk.go.id/

Penulis : Dyah Puspasari
Editor : Yayuk Siswiyanti