Dientry oleh B2P2BPTH Yogyakarta - 14 April, 2021 - 998 klik
4 Varietas Baru Tanaman Kehutanan Ikuti Pemeriksaan Substantif (Uji BUSS)

" Empat varietas baru tanaman kehutanan hasil pemuliaan B2P2BPTH Yogyakarta, yakni Purwo Bersinar Ep006, Purwo Bersinar Ep007, Purwo Bersinar Ep014 dan Purwo Sri Ah044, sedang mengikuti pemeriksaan substatif atau uji BUSS (Baru, Unik, Seragam, dan Stabil), untuk memperoleh Hak PVT (Perlindungan Varietas Tanaman) "

[FORDA]_Empat varietas baru tanaman kehutanan hasil pemuliaan Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (B2P2BPTH) Yogyakarta sedang mengikuti pemeriksaan substatif atau uji BUSS (Baru, Unik, Seragam, dan Stabil). Pengujian dilakukan oleh Tim Pemeriksa / Pelaksana Uji BUSS dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, pada akhir Maret 2021. 

Empat varietas baru tersebut merupakan hasil perakitan melalui pemuliaan tanaman yang dilakukan oleh para pemulia tanaman di B2P2BPTH. Sebelumnya varietas tersebut telah didaftarkan di PPVPT dan telah secara resmi mendapatkan Sertifikat Tanda Daftar Varietas pada tahun 2018 dengan nama Purwo Bersinar Ep006, Purwo Bersinar Ep007, Purwo Bersinar Ep014 dan Purwo Sri Ah044. 

Purwo Bersinar adalah varietas dari jenis Eucalyptus pellita, sedangkan Purwo Sri merupakan varietas dari jenis hibrid Acacia hasil persilangan buatan antara Acacia mangium dengan A. auriculiformis. 

Baca juga: Empat Varietas Baru B2P2BPTH Yogyakarta Peroleh Sertifikat Tanda Daftar 

Uji BUSS merupakan tahapan untuk memperoleh Hak PVT (Perlindungan Varietas Tanaman). Hak PVT adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia dan/atau pemegang hak PVT. Hak ini merupakan pengakuan dan perlindungan varietas yang diberikan baik dalam hal untuk digunakan sendiri atau memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakan selama waktu tertentu. Pengujiannya meliputi sifat kebaruan, keunikan, keseragaman, dan kestabilan dengan menggunakan metode yang telah ditentukan dalam Panduan Pelaksanaan Uji (PPU) yang dikeluarkan oleh PPVTPP. 

“Persiapan yang dilakukan untuk uji BUSS adalah menyiapkan objek/materi tanaman dari varietas  yang diajukan dan mewakili multi-fase, yaitu berupa bibit umur 4-6 bulan (fase 1), umur 36-48 bulan (fase 2) dan umur 72 bulan ke atas (fase 3),” ujar Dr. Sri Sunarti, selaku Ketua Pemulia Perakit Varietas Purwo Sri dari B2P2BPTH Yogyakarta. 

Dijelaskan Sunarti bahwa pengujian yang dilakukan berupa pemeriksaan, pendataan dan pengambilan dokumen gambar melalui pemotretan karakter morfologi tanaman dari varietas yang dimohonkan dan tanaman pembanding lain yang paling mirip terhadap sifat-sifat yang diamati sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Uji (PPU) jenis Ekaliptus dan PPU jenis Akasia. 

Pemeriksaan atau pengujian tersebut bertujuan untuk mencari perbedaan karakter (minimal 1) antara varietas tanaman yang dimohonkan dengan tanaman pembanding yang paling mirip. Lokasi pemeriksaan dan pemotretan karakter morfologi tanaman dilakukan di greenhouse B2P2BPTH di Yogyakarta dan KHDTK Wonogiri. 

“Varietas yang telah dikabulkan permohonannya (granted) dapat dilepas/digunakan secara komersial ke pengguna (stakeholder) dengan melalui prosedur tertentu yang diatur dalam perjanjian khusus tentang penggunaan HAKI,” tambahnya. 

Selanjutnya peneliti dengan bidang keahlian pemuliaan tanaman hutan ini menegaskan bahwa Hak PVT mempunyai arti penting bagi pemulia tanaman.  Hak tersebut merupakan penghargaan atau pengakuan yang diberikan oleh negara kepada pemulia/instansi atas varietas tanaman yang telah dirakit atau varietas tanaman yang telah dikembangkan.  Hak ini juga sekaligus untuk melindungi konsumen (penanam bahan tanam atau pengguna produk) dari pemalsuan atas produk yang dihasilkan dari varietas tersebut. 

Tanaman yang telah memiliki Hak PVT secara hukum dilindungi secara sah oleh negara yang dalam hal ini diwakilkan kepada Kementerian Pertanian.  Hal ini tertuang dalam Sertifikat Hak PVT yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat PVTPP. 

Konsekuensinya, apabila ada pihak-pihak yang akan menggunakan/memanfaatkan harus mendapatkan ijin dari pemilik varietas tersebut (pemulia/instansi). Perizinan penggunaan varietas oleh pengguna mencakup hak dan kewajiban para pihak yang tertuang dalam perjanjian tertentu. 

“Informasi lain adalah selain  memenuhi unsur-unsur BUSS,  empat varietas yang dimohonkan hak PVT ini merupakan produk (output)  dengan kualitas dan produktivitas yang tinggi yang dihasilkan oleh Tim Pemulia  B2P2BPTH dan sesuai untuk dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat/pengguna sehingga dapat mendukung/berkontribusi dalam  pembangunan nasional, “pungkas Sunarti. 

Tim pemeriksa/pelaksana pengujian dari PPVTP Kementerian Pertanian ini terdiri atas Nurdini Khadijah, SP.MP, Nani Suwarni, SP.MSi, Susilowati, SP dan Nia Susilo W, SP.M.Si. Keempatnya adalah Pejabat Fungsional Pemeriksa PVT. 

Tim penguji menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan substantif/uji BUSS, tahapan selanjutnya adalah pembahasan di sidang komisi yang diagendakan sekitar Mei-Juni 2021. Apabila ini berhasil, status empat varietas baru hasil pemuliaan tersebut akan meningkat dari dari Registered menjadi Granted 

Keberhasilan ini tentu menjadi harapan besar Tim Pemulia Perakit Varietas B2P2BPTH.  Ketua Pemulia Varietas Purwo Bersinar, Dr. Ir. Arif Nirsatmanto, M.Sc., menyampaikan bahwa proses pendaftaran dan permohonan hak PVT empat varietas yang ajukan ini diharapkan bisa berhasil disetujui dan dikabulkan. Dengan demikian, akan menjadi Hak PVT kategori hasil pemuliaan tanaman pertama yang diperoleh Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dan yang pertama juga di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepanjang sejarah pemuliaan tanaman hutan di BLI Kementerian LHK. 

Hal ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi para pemuliaan tanaman kehutanan lainnya.  Tahun depan ditargetkan Tim Pemulia juga akan mengajukan kembali permohonan hak PVT empat varietas baru lainnya jenis Eucalyptus dan hibrid Acacia yang sudah mendapatkan Sertifikat Tanda Daftar dari PPVTPP pada tahun 2020.

Baca juga: BLI KLHK Kembali Lahirkan Empat Varietas Unggul Baru 

Selain Dr. Ir. Arif Nirsatmanto, M.Sc., dan Dr. Sri Sunarti, S.Hut.,MP., Tim Pemulia Perakit Varietas B2P2BPTH Yogyakarta terdiri atas Teguh Setyaji, S.Hut.,MP., Dwi Kartikaningtyas, S.Hut., Betty R. Handayani,S.Hut.M.Sc, Surip, S.Hut.,M.Sc., Dwi Siwi Yuliastuti, S.Hut., dan Sumaryana.*(MNA)

 

Informasi lebih lanjut:

Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM15 Purwobinangun Pakem Sleman DI Yogyakarta (Indonesia)

Email: breeding@biotifor.or.id 
Website: www.biotifor.or.id 
Instagram: www.instagram.com/biotifor_jogja 
Facebook: www.facebook.com/Balai-Besar-Litbang-BPTH-187407891327294 
Youtube: http://youtube.com/c/BiotiforJogja 
E-Journal: http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPTH/index 
Website BLI: https://www.forda-mof.org/ 

Penulis : Muhamad Nurdin Asfandi
Editor : Dyah Puspasari