- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Read More
- FORDA Survey – Read More
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Read More
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Read More
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Read More
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Read More
Intellectual Property Rights
Posted by admin -
2024-04-21 23:53:18
Paten Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan
Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan
Inventor: Dr. Drs. Adi Santoso, MSi.
Paten untuk perekat kayu yang bahan bakunya diperoleh dari ekstrak cair kulit pohon mangium (Acacia mangium Willd.). Perekat tanin merupakan perekat organik yang cocok untuk merekatkan bahan berligno-selulosa untuk berbagai produk perekatan panel kayu untuk penggunaan konstruksi yang kuat, ramah lingkungan dan ekonomis.
Perekat tanin untuk produk perkayuan ini telah mendapat Sertifikat Paten dari Menteri Hukum dan HAM dengan nomor ID P. 0028142 pada tanggal 2 Mei 2011.