- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Read More
- FORDA Survey – Read More
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Read More
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Read More
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Read More
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Read More
Government Regulations
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 15 Tahun 2010
Tentang
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Download disini
Posted by admin - 2011-08-26 03:00:57
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 48 Tahun 2009
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya.
Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berbahaya yang selanjutnya disebut Kegiatan Litbangrap Iptek yang Berbahaya, adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan manusia, kelestarian fungsi lingkungan, kerukunan bermasyarakat, keselamatan bangsa, dan berpotensi merugikan negara.
Posted by admin - 2011-08-26 02:07:16
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 65 Tahun 2008
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979
TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Posted by radit - 2009-07-01 11:02:56
Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2007
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha Untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi, dan Difusi Teknologi.
Posted by radit - 2009-07-06 09:13:16
Peraturan Pemerintah RI No. 41 Tahun 2006
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing.
Posted by radit - 2009-07-06 08:58:50
Peraturan Pemerintah RI No. 20 Tahun 2005
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan.
Perguruan tinggi dan lembaga litbang wajib mengusahakan alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian dan pengembangan yang dihasilkan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan yang dibiayai sepenuhnya atau sebagian oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sejauh tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan peraturan perundang-undangan.
Posted by lusi -
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 44 Tahun 2004
Tentang
PERENCANAAN KEHUTANAN
Posted by admin - 2011-08-26 01:59:26
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 12 Tahun 2002
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2000 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
Posted by admin - 2011-08-26 02:18:11
Peraturan Pemerintah RI Nomor : 99 Tahun 2000
Tentang
KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL