Posted by Tuti 09:04 am, 27. January 2016

Laboratorium Toksikologi

Laboratorium Toksikologi Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KL) mampu melakukan pengujian toksisitas, meliputi uji toksisitas akut Lethal Dose 50 (LD50) dan Lethal Concentration 50 (LC50). Uji LD50 dilakukan pada mencit sedangkan uji LC50 dengan menggunakan hewan uji perairan, misalnya Daphnia sp untuk air tawar dan Penaeid sp untuk air payau/laut.

Metode yang digunakan untuk pengujian toksisitas akut di Laboratorium Toksikologi P3KL adalah metode yang telah terstandarisasi secara internasional, diantaranya metode dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) 425 untuk pengujian LD50, dan United States Environmental Protection Agency (US EPA) 821-R-02-013 untuk pengujian LC50.

Fasilitas pengujian yang ada di Laboratorium Toksikologi P3KL diantaranya adalah ruangan pengujian yang terpisah untuk pengujian LD50 dan LC50, sarana kulturisasi Daphnia, dan peralatan pembuatan preparat untuk uji histopatologi.

Laboratorium ini terletak di Kawasan Puspiptek Gedung 210, Serpong-Tangerang. Telp: 021-7563114, 7563331, Fax. 021-7563115, 75872028.