Dientry oleh Risda Hutagalung - 13 August, 2020 - 936 klik
27 Tahun P3KLL Berkarya untuk Negeri

" 27 tahun berkarya, P3KLL telah menghasilkan berbagai SNI yang telah digunakan seluruh laboratorium di Indonesia. P3KLL yang sebelumnya bernama PUSARPEDAL ini juga menginisiasi pembentukan Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri di Indonesia hingga menjadi Keputusan Menteri LHK. Yang terbaru, P3KLL meluncurkan mobil laboratorium dan diserahkan ke lima provinsi, dalam rangka mendukung Early Warning System bencana lingkungan. Selamat Hari Jadi, Dirgahayu P3KLL! "

[FORDA] _Rabu, 12 Agustus 2020, tepat 27 tahun Puslitbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) berkiprah untuk negeri Indonesia. Institusi yang sebelumnya bernama Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (PUSARPEDAL) ini dibangun tahun 1992. Peletakan batu pertama dilakukan pada 22 Mei 1992 oleh Prof. Dr. Emil Salim, Menteri Lingkungan Hidup kala itu. Setahun kemudian, 12 Agustus 1993, diresmikan oleh Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Menteri Lingkungan Hidup setelahnya.

Baca juga: SILAPONG: Aplikasi Sistem Informasi Laboratorium Serpong Resmi Diluncurkan

 

Sejarah Pusarpedal - P3KLL

Perjalanan PUSARPEDAL sejak diresmikan tahun 1993 dan berganti nama menjadi P3KLL pada tahun 2015 hingga tahun 2020 ini sangatlah panjang. Institusi ini telah menjalankan berbagai tugas, diantaranya pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan, melaksanakan pemantauan lingkungan, melaksanakan kajian dan kebijakan pengelolaan lingkungan, pemberian bimbingan teknis laboratorium, kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri, hingga penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang kualitas lingkungan serta pengelolaan laboratorium lingkungan.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan berpengaruh besar bagi institusi ini. Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2015, PUSARPEDAL yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, bergabung ke Badan Litbang dan Inovasi – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI - KLHK) dan berganti nama menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL).

Uniknya dibanding tiga Pusat Penelitian dan Pengembangan lainnya yang ada di bawah BLI - KLHK, P3KLL melaksanakan fungsi utama pengelolaan laboratorium lingkungan, selain penelitian dan pengembangan.

 

27 Tahun Berkiprah

Banyak hal yang telah dicapai oleh PUSARPEDAL-P3KLL selama 27 tahun berkiprah, terutama dalam pengelolaan laboratorium lingkungan. Banyak metode pengujian parameter lingkungan pada media air, udara, dan B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang diprakarsainya, yang telah menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan digunakan oleh seluruh laboratorium di Indonesia.

Baca juga: Laboratorium P3KLL, Jantung Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menteri Siti: Peralatan Perlu Ditingkatkan

Maret 2001 PUSARPEDAL pertama kali memperoleh Sertifikat Akreditasi Laboratorium Pengujian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kemudian pada Mei 2012 melalui Keputusan Menteri LH No. 71 Tahun 2012 PUSARPEDAL diresmikan sebagai Laboratorium Rujukan Nasional oleh Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, Menteri Lingkungan Hidup saat itu.

Baca juga: Tumbuhkan Rasa Cinta Lingkungan Generasi Milenial, P3KLL Kampanyekan Bahaya Merkuri dan Timbel

Selain itu laboratorium lingkungan ini juga mendukung penegakan hukum dalam berbagai kasus lingkungan hidup di Indonesia. Pada akhir tahun 2017, P3KLL mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk delapan metode pengujian parameter lingkungan yang telah diajukannya.

Delapan SNI metode pengujian parameter lingkungan tersebut, yaitu:

(1) SNI 7184.5.2017: Karakteristik limbah B3 Bagian 5: Pengujian tosisitas akut limbah secara oral pada hewan mencit: Up and Down;

(2) SNI 7119-2:2017: Udara ambien – Bagian 2: Cara uji kadar nitrogen dioksida (NO2) dengan metode Griess- Saltzman menggunakan spektrofotometer;

(3) SNI 7119-7:2017: Udara ambien – Bagian 7: Cara uji kadar sulfur dioksida (SO2) dengan metoda pararosanilin menggunakan spektrofotometer;

(4) SNI 7119-8:2017 : Udara ambien – Bagian 8: Cara uji kadar oksidan dengan metode neutral buffer kalium iodida (NBKI) menggunakan spektrofotometer;

(5) SNI 7119-3:2017: Udara ambien – Bagian 3: Cara uji partikel tersuspensi total menggunakan peralatan High Volume Air Sampler (HVAS) dengan metode gravimetric;

(6) SNI 7119-4:2017: Udara ambien – Bagian 4: Cara uji kadar timbal (Pb) dengan metoda destruksi cara basah menggunakan spektrofotometer serapan atom nyala;

(7) SNI 7184-5: Karakteristik limbah B3 Sampling Limbah Padat B3 - Bagian 5: Pengujian Toksisitas akut limbah secara oral pada hewan uji mencit: Up and Down Procedure;

(8) SNI 8427:2017: Pengukuran Tingkat Kebisingan Lingkungan.

 

Pada tahun 2018, P3KLL menginisiasi pembentukan Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri (KPPM) di Indonesia hingga menjadi Keputusan Menteri LHK No. 340 Tahun 2018. Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah mewujudkan Indonesia bebas merkuri tahun 2030. Berdasarkan keputusan tersebut, P3KLL ditunjuk sebagai sekretariat KPPM. Salah satu aksi P3KLL dalam penghapusan merkuri, diantaranya monitoring merkuri: pengukuran polusi merkuri di Indonesia dengan melakukan pengambilan contoh uji, diantaranya: udara, air permukaan dan ikan, sedimen dan tanah, serta rambut.

Baca juga: P3KLL Inisiasi Pembentukan Lembaga Riset Merkuri

Pada akhir tahun 2019, P3KLL meluncurkan mobil laboratorium dalam rangka mendukung Early Warning System bencana lingkungan. Mobil laboratorium merupakan kendaraan yang di dalamnya terdapat sarana laboratorium, yang dapat digunakan secara bergerak sehingga pengujian kualitas lingkungan dapat dilakukan di lokasi kejadian/tapak.

Mobil laboratorium ini diserahterimakan kepada lima provinsi, yaitu Riau melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera; Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur melalui Dinas LHK setempat; dan Kalimantan Timur melalui Balitek KSDA Samboja.

Baca juga: Quick Response Isu Pencemaran Lingkungan, BLI-KLHK Luncurkan Mobil Laboratorium

Capaian P3KLL lainnya adalah pembinaan dan  pendampingan pada laboratorium daerah dalam percepatan menuju laboratorium terakreditasi. Sampai saat ini P3KLL telah melakukan pembinaan dan pendampingan  pada 24 laboratorium yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia.

Fungsi penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan P3KLL tahun 2015 – 2019 juga telah menghasilkan berbagai capaian, diantaranya yaitu:

  • Formulasi IKA-INA dan SISKANA sebagai alternatif acuan penilaian kualitas air yang dapat digunakan oleh penilaian kualitas air dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota/provinsi, atau pihak lain yang membutuhkan penilaian kualitas air. Formulasi ini merupakan hasil dari RPPI 11.
  • Teknologi Biosanita yang dikembangkan oleh P3KLL telah disahkan dalam Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pada Pasal 10 Ayat (3) tertulis bahwa Sub-sistem pengolahan setempat yang berfungsi untuk menampung dan mengolah air limbah domestik dari non kakus (mandi cuci) dapat dilakukan dengan sanitasi taman (sanita).
  • Bahan penyerap kebisingan yang mampu menghambat masuknya suara dari luar telah diaplikasikan pada SMAN 2 Cibinong. Ini berfungsi sebagai penghambat dan penyerap kebisingan yang bersumber dari jalan raya, agar tidak masuk ke ruang kelas yang dapat mengganggu konsentrasi belajar siswa.
  • Telah dihasilkan desain lanskap mitigasi dampak pencemaran timbal (Pb) di kawasan industri. Desain lanskap berupa peta lanskap potensi penyerapan timbal dengan penanaman tumbuhan penyerap timbal.

 

Hari Jadi ke-27

Bersamaan dengan persiapan HUT-RI ke-75, berbagai persiapan dilakukan menyambut hari jadi P3KLL ke-27 di tahun ini. Bendera merah-putih menghiasi kantor P3KLL mulai dari area lobi kantor sampai ke setiap sudut ruang kerja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di hari jadi P3KLL tahun ini akan dipajang foto dua sosok menteri “sang pendiri kantor”, yaitu Prof. Dr. Emil Salim selaku peletak batu pertama tahun 1992, dan Ir. Sarwono Kusumaatmaja selaku peresmi kantor pada tahun 1993.

“Perayaan ulang tahun kantor di tahun ini selain pemasangan bendera, kami akan mempublikasikan dua sosok menteri “sang pendiri kantor” berupa foto berukuran besar yang akan kami sandingkan di sebuah ruangan,” ujar Ahmad Salim, Kepala Bagian Tata Usaha P3KLL.

“Ini sebagai bentuk penghargaan tertinggi yang bisa kita berikan dan dikenang, kita tidak boleh melupakan sejarah, termasuk sejarah sang pendiri kantor dan hal ini yang belum pernah dilakukan sebelumnya,” tambah Ahmad.

Selamat Hari Jadi, Dirgahayu P3KLL!***

Penulis : Ali Fardian
Editor : Risda Hutagalung