- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Read More
- FORDA Survey – Read More
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Read More
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Read More
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Read More
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Read More
Ministerial Regulations
Permenkeu No. 91/PMK.05/2007
Tentang
BAGAN AKUN STANDAR
Posted by - 2011-07-06 03:59:24
Permenhut No. P.29/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian teknologi perbenihan tanaman hutan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan berkedudukan di Bogor, Propinsi Jawa Barat dan dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang teknologi perbenihan tanaman hutan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by radit - 2009-06-18 10:26:45
Permenhut No. P.29/Menhut-II/2007
Posted by radit - 2009-07-01 12:57:18
Permenhut No. P.75/Menhut-II/2006
Posted by radit - 2009-07-01 12:47:56
Permenhut No. P.45/Menhut-II/2005
Posted by admin - 2011-08-24 11:05:37
Permenkeu No. 84/PMK.02/2011
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012