Dientry oleh Risda Hutagalung - 20 March, 2020 - 2691 klik
Cegah Penyebaran Covid-19, BLI Lakukan Penyemprotan dengan Cuka Kayu dan Bambu

[BLI] _Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penyemprotan areal perkantoran BLI di Kampus Gunung Batu, Bogor menggunakan cuka kayu dan cuka bambu yang sering disebut asap cair, hasil penelitian dan pengembangan Pusat Litbang Hasil Hutan (P3HH), yang juga berfungsi sebagai disinfektan, Jumat (20/3/3030).

Baca juga: Cuka Kayu, Mereduksi Polusi Menjadi Cairan Berjuta Manfaat

Selain desinfektan untuk disemprotkan, P3HH juga memproduksi hand sanitizer dengan formula asap cair (cuka kayu), borneol, etanol, dan gliserol, untuk dibagikan kepada para pegawai.

“Hasil pengujian asap cair kayu dan bambu terhadap kuman dari eksperimen yang dilakukan tahun 2010 membuktikan, hanya dengan 1% sudah efektif,” ujar Prof. (Riset) Gustan Pari, peneliti P3HH, BLI melalui pesan singkat saat dikonfirmasi perihal ini.

Baca juga: Cuka Kayu Hasil Litbang P3HH Efektif Kendalikan Penyakit Tanaman Hutan

Uji toksisitas asap cair kayu dan bambu sebagai desinfektan, yang dilakukan Ratih Damayanti dan tim, yang dimaksud Prof. Gustan ini menggunakan mikroorganisme bakteri yang terdapat pada telapak tangan dan udara di Laboratorium Mikrobiologi Hutan – Pusat Litbang Hutan, Bogor.

Hasilnya, asap cair kayu dan bambu dengan konsentrasi 1% memiliki kemampuan lebih baik dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme dibandingkan etanol (alkohol) 70%, bahan dasar desinfektan yang sering digunakan.

Baca juga: Terbukti, ARKOBA dan Cuka Kayu BLI Tingkatkan Produktivitas Tanaman Padi

“Ini menunjukkan bahwa asap cair yang diproduksi BLI layak dijadikan sebagai disinfektan terutama ditengah kelangkaan produk desinfektan di pasaran saat ini,” ujar Ratih yang juga dikonfirmasi tentang ini.

Penyemprotan yang dilakukan di seluruh ruangan kerja BLI lingkup Gunung Batu ini merupakan respon BLI dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK SE. 1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Cirus Disease 2019 (COVID-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menyampaikan pentingnya melakukan pencegahan, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada sarana prasana gedung/kantor.

Baca juga: Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu

Dengan perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja di kantor dengan sistem piket, ditambah dengan penyemprotan ini, diharapkan dapat meminimalisir tertularnya sekitar 400 pegawai yang ada di sana dari virus Covid-19. Seperti diketahui bersama, di Indonesia, per 19 Maret 2020 pukul 12.00 WIB virus Covid-19 telah tersebar di 16 provinsi. Tercatat 309 orang positif Covid-19, 15 orang sembuh dan 25 orang meninggal.***RH

Penulis : Risda Hutagalung