- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Read More
- FORDA Survey – Read More
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Read More
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Read More
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Read More
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Read More
Ministerial Regulations
Permenhut No. P.60/Menhut-II/2011
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENGATURAN KELESTARIAN HUTAN DAN RENCANA TEKNIK TAHUNAN DI WILAYAH PERUM PERHUTANI
Posted by admin - 2011-09-08 09:19:24
Keputusan Bersama 3 Menteri (Menag, Menakertrans dan Meneg PAN) Nomor : 7 Tahun 2011, Nomor : 04/Men/VII/2011, Nomor : SKB/03/M.PAN.RB/07/11
Tentang
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2012
Posted by - 2011-07-05 04:34:07
Permenhut No. P.40/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi dan rehabilitasi, peningkatan produktivitas hutan, keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan, serta perubahan iklim dan kebijakan kehutanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by - 2011-07-06 03:34:40
Permenhut No. P.39/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Kehutanan Manado adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Kehutanan Manado dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Kehutanan Manado mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi dan rehabilitasi, peningkatan produktivitas hutan, keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan, serta perubahan iklim dan kebijakan kehutanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by - 2011-07-06 03:37:05
Permenhut No. P.38/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Kehutanan Kupang adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Kehutanan dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Kehutanan Kupang mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi dan rehabilitasi, peningkatan produktivitas hutan, keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan, serta perubahan iklim dan kebijakan kehutanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by - 2011-07-06 03:40:26
Permenhut No. P.37/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Kehutanan Makassar adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Kehutanan Makassar dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Kehutanan Makassar mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi dan rehabilitasi, peningkatan produktivitas hutan, keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan, serta perubahan iklim dan kebijakan kehutanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by - 2011-07-06 03:43:49
Permenhut No. P.36/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Kehutanan Palembang adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Kehutanan Palembang dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Kehutanan Palembang mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi dan rehabilitasi, peningkatan produktivitas hutan, keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan, serta perubahan iklim dan kebijakan kehutanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by - 2011-07-06 03:47:29
Permenhut No. P.35/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian kehutanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi dan rehabilitasi, peningkatan produktivitas hutan, keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan, serta perubahan iklim dan kebijakan kehutanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by - 2011-07-06 03:49:45
Permenhut No. P.34/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Kehutanan Manokwari adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Kehutanan Manokwari dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Kehutanan Manokwari mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi dan rehabilitasi, peningkatan produktivitas hutan, keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan, serta perubahan iklim dan kebijakan kehutanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Posted by - 2011-07-06 03:51:36
Permenhut No. P.33/Menhut-II/2011
Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian teknologi serat tanaman hutan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan berkedudukan di Kuok, Propinsi Riau dan dipimpin oleh seorang Kepala.
Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang teknologi serat tanaman hutan sesuai peraturan perundang-undangan.