Nomor: SP.279/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020
Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, berhasil gagalkan pengiriman satwa liar burung tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkutan Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) di Bandara Internasional Kualanamu pada Jum'at (26/06/2020) dini hari. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman satwa liar tersebut pada Kamis (25/06/2020).